Ini Pesan Sekretaris BPSDM PMDDTT Kepada Kades di Bondowoso
Kepala desa tidak boleh memonopoli pembangunan, keterlibatan masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam meningkatkan perekonomian di desa.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Kementerian Desa hadir di Kabupaten Bondowoso dalam rangka memaksimalkan peran kelompok masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Padis tersebut, melibatkan semua kepala desa se Kabupaten Bondowoso, pendamping desa, tokoh masyarakat dan insan pers, Sabtu (23/3/2024).
Muhammad Asnawi Sabil, Sektretaris BPSDM PMDDTT, menyampaikan betapa pentingnya Dana Desa dalam pembangunan desa dengan memberikan peran kepada kelompok masyarakat.
"Kami mengajak semua Kades di Bondowoso untuk memanfaatkan Dana Desa dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan," pesannya.
Pengalokasian Dana Desa, kata Asnawi Sabil tidak boleh dimonopoli oleh kepala desa. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk bisa menumbuhkan perekonomian.
"Pembangunan itu tidak boleh dimonopoli. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap pembangunan, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat desa bisa meningkat," tegasnya.
Asnawi Sabil juga menuturkan, berdasarkan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa 2024. Kata dia, Dana Desa harus fokus untuk mendukung pembangunan yang ditetapkan berdasarkan Permendes.
"Dana Desa fokus untuk penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, serta program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUMDesa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa," tandasnya.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dosen Universitas Sunan Ampel Surabaya, Muhammad Saiful Bahar dan dosen dari universitas Jember. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?