Resmi, 556 PPPK Periode 2023 Dilantik Bupati Ikfina

Penyerahan SK tersebut berlangsung dihalaman Pendopo Maja Tama Kompleks Kantor Bupati Mojokerto, Senin (29/04/2024).

29 Apr 2024 - 13:15
Resmi, 556 PPPK Periode 2023 Dilantik Bupati Ikfina
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat membacakan surat keterangan dihadapan 556 PPPK Periode 2023, Senin (29/04/2024) (Oky/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Sebanyak 556 orang pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Perjanjian Kerja atau PPPK dari Bupati Ikfina Fahmawati.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman Pendopo Maja Tama Kompleks Kantor Bupati Mojokerto, Senin (29/04/2024).

Bupati Ikfina mengatakan, tenaga PPPK yang baru dilantik harus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Itu juga harus diimbangi dengan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Ikfina menyebut, PPPK juga harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab guna terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

"Jadi, ASN itu harus memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar ASN berAKHLAK, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," sebutnya.

Ikfina berharap, PPPK yang baru diangkat mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital.

"Sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi. Sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow