IKA PMII Jombang Kritik R-APBD 2026: Asta Cita WarSa Dinilai Tidak Tergambar dalam Anggaran

Ia mengingatkan janji politik WarSa, "Mbangun Deso Noto Khuto", yang menekankan prioritas pembangunan desa.

23 Nov 2025 - 17:05
IKA PMII Jombang Kritik R-APBD 2026: Asta Cita WarSa Dinilai Tidak Tergambar dalam Anggaran
Diskusi jajaran IKA PMII Kabupaten Jombang dalam melihat arah pembangunan kota santri. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Jombang menyoroti ketidakmampuan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menerjemahkan visi "Asta Cita" pasangan Bupati-Wakil Bupati Jombang, H. Warsubi dan KH. Salmanuddin Yazid (WarSa), ke dalam kebijakan dan anggaran.

Kritik ini disampaikan oleh Samsul Rizal, Sekretaris IKA PMII Jombang, usai acara rutin 'Ngaji Anggaran' dengan tema “Telaah Kritis APBD Jombang 2026”. Acara yang digelar oleh Pengurus Cabang IKA PMII Jombang tersebut berlangsung di Padepokan Al-Adhim, Mojongapit, Jumat (21/11/2025) malam.

Dalam diskusi yang membedah Rancangan APBD (R-APBD) Jombang 2026, Samsul Rizal menyimpulkan bahwa tim penyusun anggaran belum mampu memvisualisasikan Asta Cita WarSa secara efektif. Ia mengingatkan janji politik WarSa, "Mbangun Deso Noto Khuto", yang menekankan prioritas pembangunan desa.

“Dalam R-APBD Jombang 2026, kami belum melihat program yang memprioritaskan pembangunan desa secara efektif dan terintegrasi,” ujar Samsul Rizal dalam keterangan tertulis, Ahad (23/11/2025).

Sebagai contoh, IKA PMII menilai Pemkab Jombang justru melakukan blunder dengan mengesahkan program pengadaan sepeda motor mewah (seperti PCX atau NMAX) untuk kepala desa. Menurut mereka, hal ini bukan kebutuhan mendesak.

“Masyarakat mempertanyakan relevansi dan keefektifan pengadaan motor tersebut bagi peningkatan layanan dan kesejahteraan desa. Sarana dasar untuk memajukan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat bukanlah motor,” tegas Samsul.

Program unggulan WarSa lainnya, yaitu "Satu Dusun, Satu Wirausaha", juga disoroti karena dinilai tidak tergambar dalam R-APBD.

“Program ini bagus, tetapi skema dan implementasinya belum jelas. Jika dijalankan dengan serius, bukan tidak mungkin cita-cita Bupati tentang ‘Desa Mantra’ dapat terwujud,” tambahnya.

Saran dari Akademisi

Hadir dalam acara tersebut, Hafiz Muaddab, seorang akademisi doktoral Universitas Negeri Malang, memberikan pandangannya. Ia menekankan bahwa "Desa Mantra" membutuhkan fondasi fiskal yang seimbang, meliputi keberlanjutan anggaran, keberanian berinvestasi, dan pemerataan manfaat. Tanpa ini, pembangunan hanya bersifat administratif, bukan transformasi struktural.

Hafiz menyarankan strategi pemulihan belanja modal secara bertahap (incremental budgeting) dengan memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada produktivitas desa, seperti irigasi, jalan produksi, fasilitas ekonomi, serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan dasar.

Selain itu, pendekatan performance-based budgeting harus diperkuat agar setiap transfer dana ke desa memiliki indikator output dan outcome yang jelas, tidak sekadar alokasi normatif.

“Jika langkah-langkah ini dilakukan secara konsisten, ‘Desa Mantra’ dapat menjadi kerangka transformasi yang menempatkan desa sebagai pusat kemajuan. Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang besaran anggaran, tetapi bagaimana anggaran itu diarahkan, dikawal, dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Hafiz. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow