Jadi Minoritas, ABK di Gresik Rawan Diskriminasi Saat Sekolah

Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Gresik rawan diskriminasi. Mereka minoritas. Sesuai Perbup, satu sekolah mewajibkan penerimaan maksimal hanya tiga ABK.

18 Jul 2025 - 13:33
Jadi Minoritas, ABK di Gresik Rawan Diskriminasi Saat Sekolah
Foto: Ilustrasi anak MPLS. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pedidikan (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026 berlangsung. Minoritas, anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas rawan menjadi sasaran diskriminasi. 

Sejumlah laporan di sekolah muncul dugaan murid ABK masuk tanpa jalur afirmasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perilaku murid ABK yang masuk jalur reguler itu menjadi sorotan pihak sekolah. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Gresik, Renyta Yuniarti Ningtyas, membenarkan adanya laporan tersebut.

Meski begitu, ia meminta kepada pihak sekolah untuk tetap menyediakan layanan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

"Dari aturan Mendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) ada akomodasi yang layak atau layanan pendidikan ini hak semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus. Jadi stop diskriminasi, terima dia seperti penerimaan anak reguler," kata Renyta, Jumat (18/7/2025).

Renyta mengatakan, telah melakukan pelatihan terhadap guru di sebanyak 116 lembaga Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik. 

Guru yang selesai mengikuti pelatihan itu nantinya akan melakukan pendampingan kegiatan belajar mengajar (KBM) anak ABK.

"Jadi anak ABK dipastikan bisa masuk ke sekolah yang gurunya terdaftar ikut pelatihan," jelasnya.

Lanjut Renyta, Kabupaten Gresik sudah menggaungkan sekolah inklusif. Dari pertauran Bupati (Perbup) yang sudah ditetapkan bahwa sekolah menerima anak ABK minimal satu dan maksimal tiga anak.

"Diharapkan semua sekolah bisa menerima anak berkebutuhan khusus," tambahnya. 

Pihaknya juga menyampaikan anak ABK yang kesulitan untuk masuk sekolah saat SPMB tahun ajaran baru 2025/2026 bisa melapor ke UPT Layanan Pendidikan ABK Gresik.

"Silahkan mendatangi UPT Layanan Pendidikan ABK Gresik akan kita beri surat rekomendasi," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow