Hingga April, BPJS Naker Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Kucuran Rp 2 miliar untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Pemkot Batu mulai memandang jaminan sosial sebagai instrumen penting pengentasan kemiskinan, bukan sekadar program formalitas ketenagakerjaan. Dengan perlindungan bagi ribuan pekerja rentan, pemerintah berharap risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja maupun kematian tidak lagi langsung mendorong keluarga jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih buruk

13 May 2026 - 19:00
Hingga April, BPJS Naker Gelontorkan Rp2 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan
Plt Walikota Batu Heli Suyanto saat mengunjungi warga pra sejahtera (Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota Batu terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga April 2026, total anggaran yang telah digelontorkan mencapai sekitar Rp2 miliar untuk membiayai kepesertaan ribuan warga berisiko tinggi secara ekonomi.

Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Rabu (13/5/2026) menguraikan program tersebut menyasar sedikitnya 13.590 pekerja rentan di berbagai sektor informal. Mulai dari buruh harian, petani, pekerja jasa, hingga tulang punggung keluarga yang selama ini minim perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan pekerja bukan sekadar wacana. Ini kebutuhan nyata masyarakat agar ada rasa aman saat bekerja dan keluarga tetap terlindungi ketika terjadi musibah,” ujarnya.

Menurut Heli, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebatas program administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Terlebih, bantuan tersebut juga menjadi bukti bahwa perlindungan sosial dapat mencegah keluarga pekerja jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan struktural akibat kehilangan pencari nafkah.

"Selain memperluas cakupan kepesertaan, Pemkot Batu juga mendorong optimalisasi program diskon iuran hingga 50 persen bagi pekerja informal agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya. 

Pemerintah berharap dunia usaha ikut aktif memperluas kepesertaan pekerja, terutama sektor informal yang selama ini masih rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan melalui perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow