Harga Kepompong Ulat Jati Tembus 100 Ribu Per Kilogram
Kepompong ulat jati itu ia jual seharga Rp70 hingga Rp100 ribu perkilo. Selain itu Jumirah juga menjualnya dengan harga ecer Rp10 ribu tiap 1 cangkir. Dalam sehari Jumirah mengaku dapat mengumpulkan 'Entung' sebanyak 15 cangkir.
Bojonegoro, SJP- Kepompong ulat jati atau dalam bahasa jawa disebut 'enthung' memiliki harga jual tergolong tinggi per kilogramnya. Hal itu menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memburu, mengumpulkan, kemudian menjualnya.
'Enthung' akan muncul dalam jumlah yang sangat banyak pada 4 sampai 6 minggu pertama saat awal musim penghujan, akan segera diburu warga. Hasil perburuan itu ada yang untuk dikonsumsi sendiri hingga dijual, di mana harga per kilogramnya bisa tembus Rp100 ribu.
Jumirah, warga yang tinggal berdekatan hutan jati Ngabukan, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur mengaku, kegiatan berburu kepompong ulat jati itu telah menjadi agenda rutin yang dilakoninya setiap tahun saat awal musim penghujan datang.
Ia sengaja datng bersama anaknya ke hutan jati yang masuk wilayah Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tretes-Temayang untuk berburu 'Enthung' yang nantinya akan dijual.
"Saya nyari 'Enthung' sama anak-anak untuk dijual," ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Kepompong ulat jati itu ia jual seharga Rp 70 hingga Rp100 ribu per kilogram. Selain menjual kiloan, Jumirah juga menjualnya dengan harga ecer Rp10 ribu tiap 1 cangkir. Dalam sehari Jumirah mengaku dapat mengumpulkan 'Enthung' sebanyak 15 cangkir.
"Sehari bisa mengumpulkan 15 cangkir 'Enthung'," lanjut Jumirah.
Diantara para pencari kepompong ulat jati itu, ada juga yang tidak menjual 'Enthung' yang telah mereka kumpulkan, melainkan hanya untuk dikonsumsi sendiri sebagai lauk pauk ataupun kudapan.
"Ini (Enthung) tidak saya jual, tapi dikonsumsi sendiri," pungkasnya.
Para pemburu kepompong ulat jati itu hanya berbekal toples atau plastik saja dalam mengumpulkan 'Enthung' yang hanya muncul sekali dalam setahun dan dalam waktu yang relatif singkat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?