Gunakan Nilai-nilai Pancasila, AB Damaikan Sengketa Pileg
Wakil Ketua MPR RI ini membeberkan bahwa sebetulnya beberapa hari lalu sudah ada kesepakatan antara Gunawan dan Saifudin untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan.
Kabupaten Malang, SJP - Ahmad Basarah (AB) berhasil mendamaikan perseteruan dua Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan atas perkara dugaan penggeseran suara dalam pemilihan umum (Pemilu) untuk Pileg DPRD Provinsi Jawa Timur.
Perkara sengketa atas dugaan penggeseran suara tersebut melibatkan dua Caleg PDI Perjuangan yakni H Gunawan dan Saifudin Zuhri.
Dalam perkara tersebut, AB mengajak Gunawan dan Saifudin untuk duduk bersama dengan kepala dingin dan mencari solusi terbaik.
Di kesempatan itu, AB mengajak kepada kedua kader PDI Perjuangan untuk mengakhiri persoalan, karena mengaca peda nilai-nilai Pancasila yang diberikan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Dr. Ir. Sukarno untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan bangsa dan negara.
"Inilah cara kita berdemokrasi. Demokrasi musyawarah mufakat, memang gampang diucapkan, kalimat musyawarah dan mufakat itu, tapi terkadang sulit untuk dilaksanakan. Tapi saya percaya, azimat demokrasi musyawarah mufakat yang diajarkan Bung Karno di pidato 1 Juni 1945, di depan sidang BPUPKI, itu bukan azimat khayalan, tapi azimat yang betul-betul hidup di sanubari rakyat Indonesia," ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJatimPost.com, Ahad (24/3).
Pria yang menjabat Wakil Ketua MPR RI ini membeberkan bahwa sebetulnya beberapa hari lalu sudah ada kesepakatan antara Gunawan dan Saifudin untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan datang ke kediaman Gunawan di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang untuk bertemu keduanya.
"Dimana dalam kesepakatan itu, bahwa yang pertama dalam politik seperti pada moment Pemilu ini, tidak boleh merusak persaudaraan diantara kita. Pemilu yang hanya lima tahunan ini tidak boleh merusak persaudaraan dan persatuan diantara kita. Rumusnya adalah, saya inginkan kedua belah pihak saling bermusyawarah dan mencapai mufakat. Saya datang ke sini bukan hanya sebagai Ketua DPP, bukan sebagai Wakil Ketua MPR, tapi saya datang ke sini juga sebagai bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan se Malang Raya," jelasnya.
Untuk itu, lanjut AB, dirinya meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dan beberapa jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan se-Malang Raya untuk menyaksikan kesepakatan damai secara kekeluargaan antara dua caleg yang berseteru.
"Saya minta Pak Sanusi (Bupati Malang sekaligus kader PDI Perjuangan, red), Pak Didik (Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang), Pak Made (Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang), termasuk Saifudin Zuhri sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batu dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur datang di sini, datang kesini untuk membuat nota kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan. Mas Fudin dan Haji Gun membuat kesepakatan bersama, saksinya langsung Ketua MPR RI, Ketua DPP Perjuangan, dan Bupati Malang," terangnya.
Lebih lanjut, tambah AB, dari persoalan Gunawan dan Saifudin ada banyak pelajaran berharga yang bisa dijadikan pengalaman bersama.
"Dan saya percaya di sini, kalau seorang pemimpin dimanapun levelnya, kalau dia menempatkan diri sebagai pemimpin yang adil, yang ketika ada masalah di antara anggotanya tidak mementingkan ego pribadi, kepentingan kelompok, kepentingan kelompok, apalagi kepentingan keluarga, niscaya wasit yang adil itu akan membuat anggota yang diurusnya itu mempunyai keadilan yang sama dan merasa diayomi," tegasnya
"Tapi jika wasit yang seharusnya adil malah memihak, memprovokasi kader-kader nya, pengurus-pengurus yang lain untuk bertikai satu sama lain, percayalah kehancuran organisasi yang seperti itu hanya akan tinggal menunggu waktu," tambahnya.
Sementara itu, H Gunawan memberikan apresiasi kepada Basarah yang telah menjadi penengah dalam persoalannya dengan Saifudin.
Menurut pria yang akrab disapa Abah Gun menjelaskan, bahwa AB merupakan sosok orang yang bijaksana dalam menyikapi setiap masalah.
"Alhamdulillah, kehadiran Bapak Ahmad Basarah membawa hikmah luar biasa buat saya dan keluarga, sebagai Kader PDI Perjuangan, beliau (Dr. Ahmad Basarah. Red) mengingatkan saya dengan sumpah partai saat saya dilantik menjadi Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dimana saya harus menjunjung tinggi kehormatan, martabat dan disiplin partai, serta akan senantiasa mengutamakan keutuhan partai, keberhasilan program perjuangan partai daripada kepentingan pribadi, termasuk memegang rahasia partai yang menurut sifatnya, harus saya rahasiakan, juga menyelesaikan segala permasalahan partai dengan asas kekeluargaan," akunya.
Sebab, lanjut Abah Gun, disadari bahwa sengketa hasil Pileg dapat merusak hubungan baik yang selama ini dibangun, untuk itu demi kemajuan Bangsa Indonesia, diharapkan tidak ada gesekan-gesekan usai digelarnya Pemilu ini.
"Saya menyadari bahwa sengketa hasil Pemilu legislatif sebagaimana terjadi, tidak ingin menjadi faktor yang dapat merusak hubungan baik yang telah terbina lama, baik hubungan yang bersifat organisatoris kepartaian maupun kekeluargaan yang sudah terbangun lama baik dengan adik saya Saifudin Zuhri, maupun dengan Pak Basarah," harapnya.
Pada kesempatan lain, Saifudin Zuhri menyampaikan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, musyawarah mufakat, merupakan jalan terbaik. Terlebih, tantangan ke depan yang harus dilalui partai berlambang banteng moncong putih masih sangat panjang.
"Saya menyadari tidak ingin cara penyelesaian yang diambil dapat merusak marwah dan wibawa partai di mata publik, merusak soliditas, persatuan dan keutuhan partai, terlebih di tengah tantangan dan ancaman berbagai pihak eksternal terhadap PDI Perjuangan yang sangat membahayakan eksistensi partai serta harus secara bersama-sama dan penuh kekompakan mensuskeskan dan memenangkan agenda partai pada Pemilukada Serentak 2024," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?