Gudang Sampah Plastik dan Rumah Produksi Daur Ulang Diduga Cemari Sumur Warga
Timbul masalah dan keresahan di lingkungan desa karna seringnya aroma atau bau busuk dari tumpukan sampah plastik yang diolah ditambah suara kebisingan dari mesin giling plastik yang tak jauh dari pemukiman warga setempat.
Kabupaten Sidoarjo, SJP - Warga desa Kedungsolo dirugikan oleh pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pabrik gudang produksi plastik diduga hasil limbah juga dibuang ke sungai.
Agung Wahono selaku warga terdampak atas adanya kegiatan operasioanal gudang penyimpanan sampah plastik di Desa Kedungsolo, kawasan Porong Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/7).
Agung ceritakan timbul masalah dan keresahan di lingkungan desa karna seringnya aroma atau bau busuk dari tumpukan sampah plastik yang diolah ditambah suara kebisingan dari mesin giling plastik yang tak jauh dari pemukiman warga setempat.
Kedua, sebut Agung akibat dari pembuangan cairan dugaan limbah olahan produksi giling plastik airnya dialirkan langsung ke sungai balongan. Dimana, sebagian besar warga sumurnya langsung berimbas lewat resapan air yang masuk digunakan konsumsi sehari-harinya.
"Rembesan air sumur warga ini terdampak dan berubah warna kehijauan dari curahan buangan air bekas produksi giling plastik langsung mengaliri sungai dan didugan pencemaran air sumur warga akibat limbah plastik itu," duganya.
Hal lain juga disesalkan warga kurangnya itikad baik dari pihak pengusaha untuk menyelesaikan masalah. Suroso selaku ketua RT 02 RW 04 Desa Kedungsolo dusun kedung kampil, kabupaten Sidoarjo juga turut terdampak dan sesalkan karna tidak tau harus mengadu kemana?
"Warga kami ini terdiri dari 60 KK. Dan yang terdampak juga pada RT 03 kena dampak lingkungan penggunaan air bersih lewat konsumsi air rumah tangga, termasuk semua kegiatan produksi gilingan plastik daur ulang dari suara mesin sangat terganggu," imbuhnya.
Lebih lanjut Suroso melanjutkan dampak lain misalnya, kata warga desa setempat juga mengatakan dari seringnya parkir mobil sembarangan oleh karyawan pabrik mengurangi jalan sering dilalui warga yang ingin melintas.
"Iya mas itu, parkir-parkir mobil karyawan yang datang ke gudang juga semrawut. Jadi gak bisa jalan lewat masuk ke rumah atau mau le jalan raya," tambahnya.
Apalagi, lanjutnya gudang juga sering digunakan untuk menampung sampah plastik dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menumpuk.
Kalo untuk produksi sampah plastik, menurut sepengetahuan warga diolah menjadi serpihan biji untuk didaur ulang lagi. "Sayangnya, hasil limbah plastik itu kok dibuang langsung ke sungai," sesal warga.
Terlebih lagi, pemilik pabrik bukan warga setempat. "Ya kami mengadu kepada Pak RT, namun tidak ada kelanjutan. Mengadu kepada desa, namun belum ada respon. Ya mau gimana lagi, akhirnya kami sepakat ambil upaya hukum lewat pengacara," tegasnya.
Surat itu ditujukan dan dalam aduan juga melaporkan kepada Polres Sidoarjo, Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Sidoarjo, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan setempat.
"Yang intinya, dampak dari ada gudang dan rumah produksi giling plastik itu sangat rugikan warga sekitar dan terganggu oleh bau busuk, kebisingan, dan pencemaran air," pungkasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi pengacara Sudibyo Christiyan tambahkan ihwal kejadian bermula sejak 3 tahun lalu, pabrik atau rumah produksi plastik didirikan di Desa Kedungsolo. Sejak saat itu, warga mulai merasakan dampak negatif dari pabrik.
"Warga telah berusaha menyelesaikan masalah dengan cara dami ai, namun tidak berhasil," terangnya.
Sudibyo kemudian lakukan upaya hukum dengan somasi kepada para pihak yang dianggap telah resahkan warga dan timbul kegaduhan, warga akhirnya memutuskan untuk melapor kepada pihak berwenang.
Dalam surat somasi disebutkan somasi atau teguran kepada saudara H. Jami'in selaku pemilik gudang usaha pengolahan limbah sampah plastik dan penggilingan/daur ulang limbah sampah plastik di dusun Kedung Kampil, Desa Kedungsolo.
"Mereka (warga) telah berusaha menyelesaikan masalah dengan cara damai, namun tidak berhasil," tegas Sudibyo.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?