Desa Giripurno Tolak Dirikan TPA Oleh Pemkot Batu

Penolakan terjadi karena penduduk Desa Giripurno mayoritas adalah petani buah apel maupun jeruk sehingga warga khawatir keberadaan TPA atau TPS akan mengundang lalat buah serta akses jalan di kawasan Desa Giripurno juga tidak mumpuni untuk dijadikan sebagai TPA

10 Dec 2023 - 07:30
Desa Giripurno Tolak Dirikan TPA Oleh Pemkot Batu
Ilustrasi sampah yang dibuang sembarangan oleh warga (Dokumen/Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Wacana Pemkot Batu upayakan atasi sampah dengan melakukan pembangunan TPA di Desa Giripurno. 

Tetapi,  pembangunan yang gunakan aset pemerintah mendapatkan penolakan tegas oleh Desa Giripurno.

Kepala Desa Suntoro membeberkan beberapa alasan yang mendasari penolakan pembangunan TPA maupun TPS di wilayahnya ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Ahad (10/12/2023).

"Alasan kuat kami yakni adanya sumber atau mata air yang jaraknya hanya 300 meter dari tanah pemkot yang akan dibangun TPS. Sumber itu digunakan oleh warga Giripurno untuk kebutuhan sehari-hari dan kami khawatir sampah TPA atau TPS akan mencemari sumber mata air kami. Apalagi jaraknya terbilang dekat,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, penduduk Desa Giripurno mayoritas adalah petani buah apel maupun jeruk sehingga warga khawatir keberadaan TPA atau TPS akan mengundang lalat buah.

Mereka juga enggan dengan tambahan akses jalan di kawasan Desa Giripurno juga tidak mumpuni untuk dijadikan sebagai TPA.

Pasalnya, jalan masuk ke lahan milik pemkot yang lokasinya berada di Dusun Sabrang Bendo, aksesnya sangat curam dan juga hanya dapat dilalui satu mobil.

Apabila ada truk sampah yang masuk dan berpapasan dengan petani akan membahayakan. 

Kerean itulah, meski lahan di Dusun Sabrang Bendo hanya untuk TPS warga tetap menolak.

"Tak hanya itu saja, warga desa takut kalau TPS tersebut lama kelamaan akan berubah menjadi TPA karena dari pengalaman yang lalu yang pernah kami alami. Meskipun memang tanah seluas 2 hektar itu milik pemerintah, namun dampaknya nanti akan ke warga,” paparnya.

Rencananya, Pemkot Batu akan iterapkan batasan dalam penggunaan TPS Dusun Sabrang Bendo yakni hanya akan menampung sampah dari daerah yang dikelola DLH seperti jalan protokol, stadion, alun-alun, dan beberapa tempat lainnya.

Selain dari itu, TPS hanya menampung sampah residu saja. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow