Gelar Konsolidasi, Bawaslu Jember Waspadai 9 Isu Krusial Kerawanan Pemilu 2024

Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Jember bersama stakeholder terkait, seperti KPU, Forkopimda, dan media, menginventarisasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.

20 Aug 2024 - 14:15
Gelar Konsolidasi, Bawaslu Jember Waspadai 9 Isu Krusial Kerawanan Pemilu 2024
Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Penyelenggara Pemilu dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024. Acara yang bertema ‘Bersama Mengawasi, Jaga Demokrasi’ ini berlangsung pada 18-19 Agustus 2024 di Hotel Java Lotus Jember kemarin.

Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Jember bersama stakeholder terkait, seperti KPU, Forkopimda, dan media, menginventarisasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.

“Pemetaan kerawanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam hal keterbukaan informasi publik, transparansi, dan keamanan dalam pengawasan,” kata Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Wiwin Riza Kurnia, Selasa (20/8).

Sebagai simbol peluncuran pemetaan kerawanan, seluruh stakeholder bersama-sama memukul alat musik patrol, sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapan dini menghadapi berbagai potensi kerawanan.

“Kami berharap dengan adanya pemetaan kerawanan ini, kita dapat melakukan langkah antisipasi yang tepat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilihan tahun 2024,” ucap Wiwin.

Terdapat 9 isu kerawanan pelanggaran Pemilu 2024 yang dipetakan, meliputi:

1. Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan

2. Netralitas ASN/TNI/POLRI

3. Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

4. Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku

5. Politik Uang

6. Intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu

7. Penghitungan Suara Ulang

8. Komplain Saksi

9. Bencana Alam

Adapun langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan meliputi:

1. Melakukan imbauan kepada semua pihak

2. Melakukan koordinasi dengan stakeholder

3. Melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif secara massif (daring/luring) dan optimalisasi media sosial lembaga

4. Melakukan Patroli Pengawasan dan Posko Aduan Masyarakat

5. Melakukan Supervisi dan Monitoring

Untuk itu, Bawaslu Jember mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu 2024 dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi.

Masyarakat dapat mengunduh informasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 pada website Bawaslu Kabupaten Jember atau link berikut: https://bit.ly/PemetaanKerawananJember.

(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow