Gelar Doa Bersama di 20 Kecamatan, Relawan Muhibbin-Aushaf Kawal Putusan MK
Sidang Perkara Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Nganjuk 2024 di Mahkamah Konstitusi akan digelar Selasa (4/2/2025).
NGANJUK, SJP - Puluhan koordinator relawan Nganjuk Digdaya menggelar doa bersama secara serentak di halaman Masjid An Nur, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Senin (3/2/2025).
Para relawan dan masyarakat memanjatkan doa ikhtiar dan bermunajat kepada Allah agar diberikan hasil terbaik saat putusan hasil sengketa Pilkada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, (4/2/2025).
Koordinator Relawan Nganjuk Digdaya, Putut Agus Kardika mengatakan, kegiatan doa bersama itu menjadi bukti bahwa relawan dan masyarakat tetap solid dan mengawal kemenangan pasangan Muhibbin-Aushaf.
“Kesiapan saksi yang akan bersidang di MK, serta dokumen bukti kecurangan telah kami kirimkan. Hal ini sesuai amanah konstitusi dan kami meminta para relawan untuk tetap solid dan menunggu semua keputusan MK,” ujar putut, Selasa (4/2/2025)
Putut menambahkan, acara doa bersama ini merupakan inisiatif relawan dan masyarakat yang selama ini menjadi pendukung militan pasangan Muhibbin dan Aushaf.
Untuk diketahui, sidang Perkara Nomor 170/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Nganjuk 2024 di Mahkamah Konstitusi akan digelar Selasa (4/2/2025).
Melansir laman mkri.id, sidang digelar di Gedung MKRI 1 lantai 2 memuat agenda pengucapan putusan dan ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Selain di Rejoso, doa bersama juga dilakukan secara serentak di 42 lokasi yang tersebar di 20 kecamatan.
“Hal ini menjadi bukti bahwa semua relawan Nganjuk Digdaya tetap solid. Kami terus mendoakan Gus Ibin dan Mas Aushaf terus diberikan kesehatan. Semoga dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Nganjuk 2025-2029,” tutupnya. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

