Gegara Menyalip dari Kiri, Pemotor di Sampang Dilarikan ke RSUD
Suparman mengalami luka pada bagian kepalanya. Kalau Nurul Alfiani nyeri di bagian perut
SAMPANG, SJP - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/kota Sampang dikarenakan tidak mematuhi aturan lalulintas. Yaitu dengan mendahului kendaraan lain dari arah sebelah kiri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut akibat mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri dengan kecepatan tinggi. Sehingga tidak bisa kontrol dan akhirnya menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti.
"Jadi menabrak dari samping," jelasnya, Sabtu (21/12/2024).
Dody menyebutkan, bahwa kendaraan yang terlibat ada dua. Yaitu sepeda motor Vario nomor polisi (nopol) L 5095 DM dikendarai oleh Nurul Alfiani (17) pelajar warga Jalan Delima Kelurahan Gunung Sekar.
Sedangkan yang menabrak, itu motor PCX Nopol M 5915 NG yang dikendarai oleh Suparman (45) warga Desa Panggung.
Akibat dari Lakalantas itu keduanya sama-sama dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn.
"Suparman mengalami luka pada bagian kepalanya. Kalau Nurul Alfiani nyeri di bagian perut," ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Dody menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada saat Suparman melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ada Microbus di depannya.
Sedangkan di sebelah kiri jalan ada kendaraan lain yang berhenti. Jadi karena tidak cukup ruang dan jarak yang begitu dekat, akhirnya terjadi Lakalantas.
"Karena kecepatan tinggi dan tidak bisa menghindari rintangan di depannya. Akhirnya nabrak," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?