RSI UNISMA Anggap Polemik Penahanan Jenazah Pasien Tidak Mampu Sudah Selesai
Direktur RSI Unisma, Arif Suryadi, saat ditemui awak media membantah bahwa pihaknya telah melakukan penahanan jenazah pasien bernama Trisiyami (55), yang terjadi pada Selasa (11/6/2024) malam.
Kota Malang, SJP - Polemik penahanan jenazah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dianggap telah selesai dan mendapat bantahan oleh pihak Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA Malang.
Direktur RSI Unisma, Arif Suryadi, saat ditemui awak media membantah bahwa pihaknya telah melakukan penahanan jenazah pasien bernama Trisiyami (55), yang terjadi pada Selasa (11/6/2024) malam.
"Sebenarnya, insiden terjadi karena adanya miskomunikasi dalam penyampaian prosedur. Kalau ada pasien yang meninggal, tentu pihak keluarga kami minta untuk mengurus (menyelesaikan) administrasi. Itu sudah prosedur," ucapnya, Rabu (12/6/2024).
Arif mengaku bahwa ada semacam toleransi bagi keluarga pasien yang akan menyelesaikan administrasi atau tagihan keuangan. Terutama bagi keluarga yang tergolong tidak mampu.
"Jadi sekali lagi, tidak ada penahanan jenazah pasien, itu (Insiden) terjadi hanya karena miskomunikasi saja," jelasnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Manajer Pelayanan Medis (yanmed) RSI Unisma, Dr. Fifin yang menyebut bahwa ada prosedur yang bisa ditempuh bagi keluarga pasien yang tergolong tidak mampu.
"Di sini ada prosedur yang bisa ditempuh oleh keluarga almarhumah Trisiyami (55), jika keluarga pasien merasa keberatan untuk melunasi tagihan biaya perawatan, kami ada prosedur untuk pemberian bantuan," katanya.
"Jadi tidak bisa langsung. Sehingga informasi jenazah pasien tidak bisa dibawa pulang itu tidak benar," tambahnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, insiden penahanan jenazah Trisiyami disebabkan pihak keluarga tidak bisa melunasi biaya berobat sebesar Rp Rp 12.131.000, di Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA Malang.
Besaran biaya berobat tersebut sebagai biaya perawatan almarhumah Trisiyami, setelah dirawat selama 3 hari, dan suami mendiang Almarhumah Trisiyami, Supardi mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya tersebut.
Mengetahui insiden tersebut, tetangga Supriadi menggalang bantuan dan terkumpul uang sebesar Rp 5.000.000, namun pihak RSI UNISMA Malang belum bisa mengeluarkan jenazah Trisiyami sebelum melunasinya.
Kabar itu, membuat Bupati Malang HM Sanusi mengirimkan ajudannya untuk membebaskan janazah, dan untuk melunasi biaya tersebut.
Keterlibatan Bupati Malang HM. Sanusi dalam penyelesaian insiden tersebut karena yang bersangkutan tercatat sebagai warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir.
What's Your Reaction?