Gedung Eks Diknas Akan Dihibahkan untuk Kantor Tetap Bawaslu Kota Probolinggo
Pemkot Probolinggo menegaskan bahwa fasilitas gedung akan menggunakan bekas kantor cabang dinas pendidikan Kota Probolinggo yang terletak di sebelah timur SDN Kademangan 1 sebagai kantor Bawaslu Kota Probolinggo nantinya
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo melakukan pertemuan dengan Wali Kota, dr. Aminuddin, pada hari Kamis (21/8/2025) di Ruang Transit Kantor Wali Kota, Jalan Panglima Sudirman.
Kedatangan jajaran ketua dan komisioner Bawaslu Kota Probolinggo tersebut juga didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas peran Bawaslu.
Yang tak kalah pentingnya, pertemuan juga membahas berbagai hal penting terkait penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah, terutama terkait proses pengajuan sebagai satuan kerja (satker) dan permohonan fasilitas gedung sebagai tempat kantor Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, meminta dukungan dari Wali Kota dalam proses menjadi Satuan Kerja.
Saat ini, Bawaslu belum memiliki kantor resmi, sehingga harapannya adalah dapat menghibahkan salah satu gedung milik Pemkot untuk dijadikan kantor tetap.
"Salah satu hal yang kami pastikan adalah ketersediaan fasilitas gedung karena kami belum memiliki kantor tetap hingga saat ini.
Salah satu langkah penting untuk memajukan Bawaslu Kota Probolinggo dari Unit Kerja Mandiri (UKM) menuju Satuan Kerja (Satker) adalah dengan memiliki kantor tetap," ujar Johan pada awak media.
Menurut Johan, masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi satuan kerja.
Sebelum menjadi satker, instansi tersebut harus terlebih dahulu menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
Setelah naik tingkat menjadi UKM, Bawaslu dapat menuju satker, namun keuangan masih diatur oleh provinsi, setelah resmi menjadi Satker, Bawaslu akan mandiri dan tidak lagi diatur oleh provinsi.
"Selain memastikan kantor tetap, kami juga perlu memiliki Kepala Kesekretariatan yang definitif dan tiga Pegawai Negeri Sipil yang salah satunya akan menjabat sebagai kasubag," tambahnya.
Setelah pertemuan dengan Wali Kota, diputuskan bahwa fasilitas gedung akan menggunakan bekas kantor cabang dinas pendidikan Kota Probolinggo yang terletak di sebelah timur SDN Kademangan 1.
Selanjutnya, Bawaslu akan mencari solusi untuk proses renovasi gedung tersebut.
Dengan adanya dukungan dari Pemkot Probolinggo, diharapkan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Probolinggo dapat terwujud dengan baik. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

