EPPD Kota Batu Naik Status
Peningkatan skor EPPD menjadikan Pemerintah Kota Batu berada di urutan 16 dari 93 pemerintah kota se-Indonesia yang dinilai Kementerian Dalam Negeri RI. Peringkat ini tercatat meningkat dibandingkan di 2022 lalu yang berada di posisi 24.
Kota Batu, SJP - Hasil kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batu dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kota Batu pada 2023 meningkat dari status Sedang menjadi status Tinggi.
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai katakan capaian ini merupakan hasil evaluasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu pada 2022 lalu dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI pada 2023 kemarin.
"Dibandingkan EPPD 2022, Pemerintah Kota Batu mendapatkan skor 2,95 dan berstatus Sedang, dan untuk hasil 2023 kemarin mengalami kenaikan skor menjadi 3,4226 dengan status Tinggi," katanya Sabtu (20/1/2024).
Lebih lanjut, Peningkatan skor EPPD menjadikan Pemerintah Kota Batu berada di urutan 16 dari 93 pemerintah kota se-Indonesia yang dinilai Kementerian Dalam Negeri RI.
Peringkat ini tercatat meningkat dibandingkan di 2022 lalu yang berada di posisi 24.
Sementara itu, diurutan pertama diraih Pemerintah Kota Surabaya, Kedua Pemerintah Kota Surakarta dan Ketiga Pemerintah Kota Makassar.
"Capaian ini merupakan lompatan luar biasa setelah Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyusun EPPD secara terintegrasi melalui aplikasi eLPPD. Aplikasi ini terbukti membantu Kota Batu dalam menyusun LPPD secara cepat efektif dan efisien berbasis elektronik," imbuhnya.
Kementerian Dalam Negeri RI, di 2023 juga mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada 34 Pemerintahan Provinsi, 414 Pemerintahan Kabupaten dan 93 Pemerintahan Kota. Dari evaluasi tersebut mencatatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berada di posisi pertama kategori provinsi dengan skor 3,6970 berstatus Tinggi.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dindik Pemprov Jatim tersebut menambahkan peningkatan EPPD membuktikan komitmen yang kuat Pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Hasil ini merupakan kerja cerdas ASN melayani masyarakat dengan melaksanakan Indikator Kinerja Utama (IKU) organisasi melalui Indikator Kinerja Individu (IKI) yang terarah. Kedepannya pemerintah harus selalu hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian kinerja kita dapat dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?