Emak-emak Desak Penutupan Pabrik Peleburan Emas di Surabaya
Ratusan warga, mayoritas mak-mak, mendesak penutupan pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam di Benowo, Surabaya. Mereka menilai pabrik mencemari lingkungan, melanggar izin, dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
SURABAYA, SJP – Ratusan warga Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya, kembali turun ke jalan. Senin (15/9/2025), mereka memenuhi depan pabrik pengolahan dan peleburan emas PT Suka Jadi Logam.
Mayoritas massa aksi adalah para emak-emak yang lantang menuntut pabrik ditutup atau dipindahkan, karena dianggap mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan warga.
“Harapan dari warga (pabrik) harus ditutup. Anda lihat, ini permukiman. Kok bisa ada pabrik di tengah pemukiman, apalagi di sebelahnya ada masjid, di belakang ada sekolahan dengan sekitar 600 murid,” tegas Ketua RW 6 Kelurahan Kandangan, Teguh.
Asap pekat yang keluar dari pabrik disebut-sebut sebagai ancaman serius. Warga khawatir generasi muda akan menjadi korban jangka panjang.
“Kita tidak tahu apa yang akan terjadi 5-10 tahun yang akan datang akibat limbah yang ditimbulkan. Cara satu-satunya adalah bongkar (ditutup),” sambung Teguh.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, hadir langsung menyaksikan aksi tersebut. Ia menegaskan pabrik memang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).
“Pemilik pabrik akan kita undang untuk menjelaskan soal perizinan. Dari garis sempadan saja sudah tidak sesuai. Untuk pencemaran lingkungan, tim Dinas Lingkungan Hidup akan meninjau hari Rabu,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari tingkat pusat. Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan, pabrik seharusnya segera ditutup.
“Dampak limbah yang ditimbulkan sangat berbahaya. Saya meminta pemilik usaha segera memindahkan usahanya,” tegasnya.
Sejumlah anggota DPRD Jatim dan DPRD Kota Surabaya turut hadir memberi dukungan penuh terhadap tuntutan warga. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pabrik belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi awak media.
Aksi penolakan ini bukan yang pertama kali. Satpol PP Surabaya bahkan pernah menyegel pabrik tersebut lantaran menyalahi IMB. Namun ironisnya, aktivitas produksi tetap berlanjut hingga kini. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

