Eks Psikotik Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid di Maesan Bondowoso

Eks psikotik yang menjadi pelaku pencurian tinggal di barak (rumah singgah) milik Dinsos Bondowoso.

17 Dec 2024 - 18:47
Eks Psikotik Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid di Maesan Bondowoso
Screenshot CCTV masjid eks psikotik curi kotak amal (Foto: Andry/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Bondowoso. Pencurian kali ini, terjadi di Kecamatan Maesan. 

Aksi pelaku pencurian kotak amal itu sempat terekam kamera CCTV masjid yang langsung dipergoki oleh warga sekitar, kemudian segera diamankan dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. 

Sayangnya, pelaku pencurian merupakan salah seorang eks psikotik yang diketahui tinggal di barak (rumah singgah) milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bondowoso. 

"Dia tinggal di barak milik Dinsos," jelas Pekerja Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Kusuma Nofiandry

Karena itu, dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Maesan terkait pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan eks psikotik. 

"Pihak Polsek Maesan datang ke kantor Dinsos. Saya sampaikan jika yang bersangkutan itu adalah eks psikotik, berdasar pada file rujukan untuk kontrol ke rumah sakit yang dirujuk ke poli psikiatri," jelasnya, usai memberikan keterangan di Polsek Maesan, Selasa(17/12/2024). 

Bahkan, dikatakan pria yang akrab disapa Andry itu, pelaku tidak pernah dibawa berobat ke spesialis jiwa oleh adiknya, yang kebetulan tinggal bersama di barak milik Dinsos itu. 

"Adik dari eks psikotik itu menjelaskan, selama ini hanya dibawa ke dokter syaraf," katanya. 

Dari keterangannya tersebut, kini pelaku pencurian kotak amal masjid itu diserahkan ke Dinsos P3AKB untuk mendapatkan tindak lanjut untuk mendapatkan perawatan kejiwaannya. 

"Karena yang bersangkutan memiliki rekam medik sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), akhirnya oleh pihak Polsek Maesan diserahkan kepada kita dan tidak melanjutkan proses hukumnya," pungkasnya. 

Sementara, dikatakan Kapolsek Maesan Polres Bondowoso, Iptu Willian Yustaf, kejadian pencurian kotak amal masjid itu pada Senin (16/12/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB. 

Pelaku yang diketahui bernama Tri Satriya Margaana Wibawa itu mencuri uang di kotak amal Masjid Al-Ikhlas Maesan. Sedangkan, seorang yang diduga teman dari pelaku yang bernama Dwi Satrio Sugiono menunggu di pos satpam. 

Namun, aksi pencurian tersebut dipergoki oleh warga dan langsung memeriksa serta mengamankan pelaku tersebut. 

"Lalu warga melaporkan kepada kami. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku," jelasnya. 

Karena yang bersangkutan susah untuk diajak berkomunikasi, imbuh Willian, pihak Polsek Maesan langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bondowoso. 

"Itu yang membuat kami mengetahui jika yang bersangkutan adalah eks psikotik yang masih dalam pengawasan Dinsos. Selanjutnya, kami serahkan kepada Dinsos setelah kami mendapat surat rekam medik dari poli jiwa RSUD dr Koesnadi," pungkasnya. (*)

Editor : Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow