Polres Madiun Kota Klarifikasi Penyebab Meninggalnya Seorang Siswi SMA Negeri di Kota Madiun
AKP Sujarno simpulkan kepolisian tidak melakukan autopsi, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.
Madiun, SJP - Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno ungkap penyebab meninggalnya seorang siswi salah satu sekolah menengah atas di Kota Madiun berinisial GPN (16).
Dalam konferensi pers Kamis (27/6/2024) terungkap berdasarkan fakta hukum di lapangan dari hasil penyelidikan dan klarifikasi pihak sekolah, rumah sakit dan pihak keluarga, kepolisian menyimpulkan GPN meninggal karena sakit.
Hal itu dibuktikan dengan adanya rekam medis dari rumah sakit dan keterangan ahli kedokteran, jika tidak ada tanda kekerasan fisik di tubuh GPN.
“Dalam rekam medis itu baik di RSUD Kota Madiun ataupun RS Widodo Ngawi disimpulkan bahwa tidak ada kekerasan, yang bersangkutan meninggal karena sakit, yaitu infeksi otak dipicu dari penyakit dalam yang sebelumnya diderita. Kami juga menunjukkan dari hasil rekam medis itu, yang bersangkutan mengalami infeksi paru, berdampak pada infeksi otak,” ungkapnya.
"Dengan tanda-tanda pasien panas dua hari sampai tidak sadar, kejang-kejang, kaku, kemudian leukosit tinggi mencapai 26.600 over tiga kali normal. Dan hasil rontgen dada ada bronkitis, untuk kepala normal, dan dari hasil rekam medis RSUD Soedono dinyatakan bahwa yang bersangkutan saat dilakukan pemeriksaan fisik itu normal, tidak ada tanda-tanda kekerasan, disini yang menyatakan ahli kedokteran,” bebernya.
AKP Sujarno simpulkan kepolisian tidak melakukan autopsi, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban. Pihak keluarga GPN pun juga sudah membuat surat pernyataan yang berisi telah mengikhlaskan kepergian putrinya itu.
AKP Sujarno juga menghimbau untuk masyarakat umum mohon tidak membuat berita hoax yang bisa menyesatkan masyarakat dengan tulisan-tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?