BONDOWOSO, SJP – Di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso mulai melakukan langkah strategis untuk memangkas beban biaya operasional penerangan jalan umum (PJU). Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengonversi sistem pembayaran listrik PJU dari metode taksasi menjadi meterisasi, yang dinilai lebih akurat dan efisien.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi respons atas keterbatasan anggaran, tetapi juga bagian dari penataan pengelolaan PJU yang selama ini dinilai belum optimal. Dengan jumlah PJU yang mencapai sekitar 10 ribu unit di seluruh wilayah kabupaten, beban pembayaran listrik setiap bulannya terbilang cukup besar, sehingga diperlukan terobosan untuk menekan pengeluaran tanpa mengurangi kualitas layanan penerangan.
Langkah konversi tersebut mulai menunjukkan hasil signifikan. Pada tahun 2025, ratusan unit PJU yang telah dialihkan ke sistem meterisasi mampu menghasilkan penghematan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Capaian ini menjadi bukti bahwa perubahan metode pembayaran dapat berdampak langsung terhadap efisiensi belanja daerah.
Nantinya, Dishub Bondowoso berencana melanjutkan program ini secara bertahap di sejumlah kecamatan, dengan harapan penghematan yang dihasilkan dapat semakin besar dan berkelanjutan.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Bondowoso, Deky Andi Prasetyo, selama ini anggaran untuk membayar sekitar 10 ribu unit PJU se-kabupaten mencapai Rp1,3 miliar per bulan.
Karena kondisi efisiensi, pihaknya menekan biaya tersebut dengan melakukan konversi dari taksasi ke meterisasi. Pada tahun 2025, sebanyak 312 unit PJU telah berhasil dikonversi. Hasilnya, terjadi penghematan biaya listrik PJU yang cukup signifikan.
"Kemarin 2025 hasil dari taksasi itu yang berubah ke meterisasi, ada penghematan Rp682 juta," ujarnya dikonfirmasi suarajatimpost.com, Sabtu (4/5/2026).
Ia menjelaskan, proses konversi dilakukan melalui tahapan survei bersama pihak PLN, mengingat kewenangan teknis berada di perusahaan listrik negara tersebut.
Pada tahun 2026, Dinas Perhubungan kembali merencanakan survei konversi di Kecamatan Wonosari dan Prajekan sebagai bagian dari kelanjutan program efisiensi ini.
"Ini salah satu upaya penghematan yang dilakukan oleh Dishub," pungkasnya. (*)