Dukung Program Kemenag: Mahasiswa KKN UIN SATU Tulungagung Dorong Penguatan Industri Halal di Desa Prambon
Mahasiswa KKN beserta Pendamping Si Halal berperan aktif membantu UMKM memenuhi persyaratan Sertifikasi Halal yang diperlukan, mulai dari sosialisasi hingga edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya Sertifikasi Halal
Surabaya, SJP - Sertifikasi Halal telah menjadi elemen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasar, terlebih pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi di tahun 2024 ini.
Berkenaan dengan hal tersebut, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berfokus pada pendaftaran Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program yang dilakukan bersama Organisasi Pendampingan Sertifikasi Halal ini dilaksanakan dan terkonsentrasi di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Dalam program tersebut, Mahasiswa KKN beserta Pendamping Si Halal berperan aktif membantu UMKM memenuhi persyaratan Sertifikasi Halal yang diperlukan, mulai dari sosialisasi hingga edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya Sertifikasi Halal dan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Selaku anggota divisi ekonomi, Dea Irmawati Aisyah menjelaskan, dengan adanya Pendamping Si Halal, Proses Produk Halal (PPH) menjadi lebih terstruktur dan terjamin keabsahannya.
"Dan juga produk yang mendapatkan Sertifikasi Halal benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan," sambung Dea, Kamis (29/8).
Selain sosialisasi, Mahasiswa KKN dan Pendamping Si Halal juga melakukan pendataan UMKM di desa Prambon untuk mendukung mereka dalam mendaftar dan mengajukan sertifikasi halal, tidak terkecuali lakukan pengurusan dokumen yang diperlukan untuk lakukan sertifikasi.
"Jadi tidak hanya membantu pelaku UMKM mengumpulkan dan mengatur dokumen mereka dengan baik, namun pendekatan ini juga menjamin partisipasi dan kesempatan yang sama bagi seluruh pemangku kepentingan UMKM," ucap Dea.
Tidak berhenti disitu, mahasiswa KKN juga melakukan survei terhadap UMKM di wilayah desa Prambon untuk memastikan produk yang dijual memenuhi standar Sertifikasi Halal.
Sementara itu, Pak Iba selaku pendamping Si Halal mengungkapkan bahwa mahasiswa KKN memiliki peran yang krusial untuk memberikan edukasi serta bimbingan kepada pelaku UMKM dalam proses Sertifikasi Halal.
“Kolaborasi ini sangat menguntungkan, mereka (mahasiswa KKN) membantu memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian kendala yang akan mungkin dihadapi saat PPH," tandas Iba.
Dengan kolaborasi antara pendamping Sertifikasi Halal, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat, program ini
diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM setempat melalui pemahaman yang kebih baik terkait sertifikasi halal.
Peran Mahasiswa KKN dalam penguatan Industri Halal di tingkat Desa ini juga menjadi wujud dukungan terhadap kampanye Kementerian Agama, terutama sebagai upaya meningkatkan grafik Sertifikasi Halal lokal. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?