Mantan Bupati Jember Gagal Ikut Kontestasi Pilkada, Ini Alasannya

Sayangnya, Faida tidak bisa memenuhi kewajiban dari semua pendukung, karena surat rekom B.1-KWK dari partai parlemen tidak bisa dilampirkan secara fisik karena kendala waktu

30 Aug 2024 - 00:32
Mantan Bupati Jember Gagal Ikut Kontestasi Pilkada, Ini Alasannya
Dr Faida MMR saat jelang detik-detik penutupan pendaftaran bupati datang ke KPU Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP- Detik detik jelang penutupan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, tanggal 29 Agustus 2024 jam 23.49 WIB. Mantan Bupati Jember Faida mendatangi kantor KPU Kabupaten Jember.

Kedatangan mantan Bupati Faida juga diikuti ratusan pendukung dan simpatisannya. Faida turun dari mobil langsung menuju ruangan Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni. 

Sontak hal ini membuat beberapa pihak kaget dan riuh, karena tidak ada tanda-tanda di kalangan dunia politik, bahwa mantan Bupati Jember periode 2016-2021 ini akan ikut kontestasi pilkada serentak 2024 yang dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Disela sela kedatangan Faida ke KPU, yang bersangkutan menyampaikan di depan awak media, jika kedatangannya tujuannya sebenarnya untuk mendaftar di kontestasi politik pilkada tahun ini.

"Saya minta maaf, saya tidak bisa memenuhi kewajiban dari semua pendukung, karena surat rekom B.1-KWK dari partai parlemen tidak bisa kita berikan secara fisik karena kendala waktu, kami minta maaf," kata Faida.

Perihal itulah akhirnya Faida keluar dari ruangan dan disambut tangisan oleh para pendukung yang sudah berusaha sebaik-baiknya menginginkan mantan bupati tersebut kembali dalam kontestasi politik.

Ditempat yang sama, Dessi Angraeni ketua KPU Kabupaten Jember menyampaikan, jika pihaknya tidak bisa menerima pencalonan yang bersangkutan jika syarat sah tidak bisa dipenuhi.

"Perihal pendaftaran calon bupati dan wakil, kami harus mendapatkan bukti fisik rekom dari partai, dan jika itu tidak bisa dilakukan maka hal itu tidak bisa dilakukan," jelasnya.

Tidak hanya ketua KPU, ditempat yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya menyampaikan, jika sampai saat ini hanya dua calon yang sudah resmi mendaftar di kontestasi politik.

"Pertama yaitu Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, yang kedua Hendy Siswanto serta MB Firjaun Barlaman, keduanya sudah memenuhi syarat," terangnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow