Empat Kandidat Calon Pilkada 2024 Kota Probolinggo Kompak Daftar di Hari Terakhir
Kamis 29 agustus 2024, menjadi hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah, ke KPU Kota Probolinggo Jawa Timur. Hari ini pula, empat kandidat pasangan calon dipastikan bakal mendaftar.
Kota Probolinggo, SJP - Empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024 Kota Probolinggo Jawa Timur, kompak daftar di hari terakhir.
Hal itu pun menimbulkan kerawanan kericuhan yang terjadi, ketika pelaksanaan tahapan kampanye. Bawaslu setempat pun memberikan warning, agar KPU dan personel pengamanan selalu siap siaga.
Kamis 29 agustus 2024, menjadi hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah, ke KPU Kota Probolinggo Jawa Timur. Hari ini pula, empat kandidat pasangan calon dipastikan bakal mendaftar.
Empat kandidat itu meliputi pasangan calon Aminudin - Ina Dwi Lestari yang diusung koalisi gemuk Partai Gerindra dengan 10 parpol pendukung.
lalu ada pasangan Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut, yang diusung Partai Golkar tanpa koalisi.
lalu pasangan Hadi Zainal Abidin - Zainal Arifin, yang diusung koalisi tiga partai islam, meliputi PKS, PKB dan PPP.
Terakhir adalah pasangan Sri Setyo Pertiwi - Muhammad Rahman yang diusung PDI Perjuangan, juga tanpa koalisi dengan parpol lainnya.
Kendati ada empat pasangan calon, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal tegaskan, hanya akan berlangsung sekali.
“Tidak sampai dua putaran, dengan pedoman, pasangan dengan suara terbanyaklah yang akan menang, jadi walau ada 4 paslon tidak masalah,” jelasnya.
Hal itu tidak sama seperti Peraturan KPU untuk wilayah DKI Jakarta, yang harus memperoleh 50 persen lebih suara, untuk bisa dinyatakan menang.
Terkait kondisi itu, Badan Pengawas Pemilu Kota Probolinggo mengingatkan kerawanan yang terjadi ketika ada empat pasangan calon yang bakal maju.
“Terutama pada saat tahapan kampanye dan potensi pertemuan massa masing-masing pendukung,” jelas Johan Dwi Angga, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo.
Bawaslu mengingatkan agar personel pengamanan, baik TNI, Polri dan Satpol PP bisa mengantisipasi agar kerawanan itu bisa dipecahkan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?