Duh! Hingga September 2025, Capaian PBB-P2 di Bondowoso Hanya 48 persen
Dari 22 kecamatan hanya ada 47 desa saja yang PBB nya lunas. Total baku keseluruhan tahun 2025 sebesar Rp17,387 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp8,490 miliar. Sisanya, sebesar Rp8,896 miliar masih belum terbayarkan.
BONDOWOSO, SJP – Hingga tanggal 22 September 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso, masih berada di angka 48,83 persen. Angka ini ternyata jauh dari target yang ditetapkan, di mana capaiannya ditarget 50 persen di semester pertama tahun 2025.
Lagi-lagi, dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso, Kecamatan Tamanan tetap menjadi urutan paling buncit, di mana serapannya hanya 20 persen dari jumlah baku senilai Rp718,916 juta. Sedangkan yang sudah lunas 100 persen adalah Kecamatan Klabang.
Sementara itu, untuk jumlah baku PBB terbesar berada di Kecamatan Bondowoso, dengan jumlah baku Rp2,8 miliar, diikuti oleh Kecamatan Wonosari sebesar Rp1,265 miliar, Kecamatan Tenggarang Rp1,059 miliar, Kecamatan Tapen Rp1,005 miliar dan Kecamatan Tlogosari sebesar Rp1,004 miliar.
Berdasarkan data yang diterima suarajatimpost, per tanggal 22 September 2025, selain 6 desa di Kecamatan Ijen, karena termasuk tanah milik PTPN XII dan tidak dipungut PBB, terdapat 11 desa di Kecamatan Klabang yang sudah lunas 100 persen.
Secara keseluruhan, dari 22 kecamatan hanya ada 47 desa saja yang PBB nya lunas. Sedangkan 166 desa lainnya masih menunggak. Sehingga, dari total baku keseluruhan sebesar Rp17,387 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp8,490 miliar. Sisanya, sebesar Rp8,896 miliar, masih belum terbayarkan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan pentingnya capaian PBB-P2 sebagai salah satu indikator kinerja aparatur wilayah, khususnya camat.
Menurutnya, capaian PBB turut menentukan tingkat kemandirian fiskal daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tahun 2024 capaian kita hanya 76 persen, sementara hingga saat ini belum mencapai 50 persen. Ini tidak keren, dan saya tidak mau hal seperti ini terus terjadi,” tegas Fathur Rozi, Senin (23/9/2025).
Kinerja Camat Perlu Digenjot
Sekda Bondowoso menekankan bahwa pajak bukan sekadar soal angka capaian, melainkan tanggung jawab bersama. Untuk itu, camat didorong melakukan pendekatan humanis kepada kepala desa dan masyarakat agar kewajiban pajak dapat diselesaikan tepat waktu.
“PBB ini bagian dari kinerja. Salah satu indikator kinerja camat adalah realisasi capaian PBB di wilayahnya. Caranya dengan pendekatan yang arif dan bijak kepada pemerintah desa dan masyarakat wajib pajak,” jelasnya.
Sekda menargetkan capaian PBB mengalami kenaikan signifikan pada Oktober 2025, meski sebelumnya jatuh tempo ditetapkan pada Agustus. Relaksasi diberikan agar masyarakat lebih mudah menuntaskan kewajibannya.
Dalam rapat bersama camat, Fathur Rozi menyebut sudah ada sejumlah desa yang melaporkan realisasi lunas PBB. Namun, ia juga menemukan masih ada desa yang menahan setoran meski pungutan sudah dilakukan.
“Kasus seperti ini memang ada. Ada yang sudah dipungut tapi belum disetor. Ini menjadi perhatian kita bersama, dan saya sudah minta asisten satu serta Satgas untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Bondowoso berharap capaian PBB dapat meningkat sehingga kemandirian fiskal daerah semakin kuat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

