Dugaan Pelecehan di Kampus UNU Blitar, Lima Mahasiswi Mengaku Jadi Korban
Dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi mencuat di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Seorang dosen dilaporkan diduga melakukan perlakuan tidak pantas dalam bentuk verbal dan nonverbal saat proses perkuliahan berlangsung di ruang kelas.
BLITAR, SJP - Dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi mencuat di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Seorang dosen dilaporkan diduga melakukan perlakuan tidak pantas dalam bentuk verbal dan nonverbal saat proses perkuliahan berlangsung di ruang kelas.
Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNU Blitar Ahmad Kafi yang mendampingi para korban mengatakan, laporan bermula dari satu mahasiswi yang berani mengadu ke satgas kampus. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan beberapa korban lain.
"Setelah satu korban melapor, ternyata dari hasil penelusuran ada empat mahasiswi lain yang mengalami perlakuan serupa di kelas yang sama dan masih ada mahasiswi dari kelas lain," ujar Kafi, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pelecehan secara verbal berupa ucapan tidak pantas, bernada merendahkan termasuk menyebut bagian tubuh mahasiswi.
Sementara itu, dalam bentuk nonverbal, dosen tersebut diduga melakukan tindakan fisik saat perkuliahan berlangsung.
"Secara nonverbal, ada tindakan merangkul, memeluk, hingga menyentuh bagian tubuh tertentu," katanya.
Kafi menyebut dosen yang bersangkutan sebelumnya pernah tidak diperkenankan mengajar karena dugaan pelanggaran serupa. Namun setelah kembali aktif mengajar, laporan dengan pola yang sama kembali muncul dan mahasiswa berharap kampus memberikan sanksi tegas.
"Kami meminta ada tindakan tegas berupa larangan mengajar di lingkungan kampus, bukan hanya teguran. Ini demi mencegah kejadian yang sama terulang," tegas dia.
Terpisah, Sekertaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar Rudiyanto Hendra Setiawan menyampaikan, pihak kampus telah memutuskan menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktiviras di lingkubgan kampus sampai proses pemeriksaan secara mendalam selesai dan keputusan final ditetapkan.
"Intinya membebastugaskan pelaku. Proses di internal kampus masih berjalan sampai saat ini," imbuhnya.
Sejumlah mahasiswi yang diduga menjadi korban dilaporkan mengalami dampak psikologis, bahkan ada yang sempat tidak mengikuti perkuliahan dalam waktu tertentu akibat tekanan mental. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

