Dua Pasangan Calon Untuk Pilkada Jombang 2024 Resmi Ditetapkan
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Calon Mundjidah Wahab - Sumrambah dan pasangan calon Warsubi - Salmanuddin Yazid atau Gus Salman.
Kabupaten Jombang, SJP - Dua pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Minggu (22/9/2024).
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Calon Mundjidah Wahab - Sumrambah dan pasangan calon Warsubi - Salmanuddin Yazid atau Gus Salman.
Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nuriadi mengatakan keduanya ditetapkan sesuai dengan keputusan KPU Jombang Nomor 1459 Tahun 2024 dengan berita acara nomor 225/PL.02.3-BA/3517/2024.
"Kegiatan hari ini adalah tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang. Keduanya sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata Nuriadi, Minggu.
Penetapan kedua paslon terang Nuradi menyusul tidak adanya tanggapan masyarakat terkait syarat administrasi bakal calon yang telah diumumkan oleh KPU Jombang.
"Ada tanggapan masyarakat, namun tidak memenuhi tahapan pencalonan untuk bupati dan wakil bupati Jombang," terangnya.
Sesuai PKPU nomor 8 Tahun 2024, KPU Jombang selanjutnya melakukan tahapan pengundian nomor urut terhadap kedua Paslon. Sesuai jadwal Senin (23/9) pengambilan nomor urut.
"Masing masing Paslon akan membawa pengiring sejumlah 250 orang yang diluar gedung, yang didalam gedung 25 orang," kata dia.
Usai pengundian nomor urut, lanjut Nuriadi, ikrar damai kedua paslon juga akan dilakukan besok.
"Agenda selanjutnya nanti akan dilakukan ikrar damai dan penyerahan balpri oleh polres Jombang, dengan acara yang terpisah," tandasnya. (**)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?