AJI Kecam Tindakan Intimidasi oleh Anggota Polres Jember terhadap Tiga Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen Kabupaten Jember mengutuk tindakan intimidasi yang dialami oleh tiga jurnalis saat mereka menjalankan tugas jurnalistik di Mapolres Jember

31 Oct 2024 - 15:30
AJI Kecam Tindakan Intimidasi oleh Anggota Polres Jember terhadap Tiga Jurnalis
Mapolres Jember (Foto: Istimewa)

JEMBER, SJP - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kabupaten Jember mengutuk tindakan intimidasi yang dialami oleh tiga jurnalis saat mereka menjalankan tugas jurnalistik di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember pada Selasa (29/10/2024).

Ketiga jurnalis dari tribunjatim.com, suaraindonesia.co.id, dan tugujatim.com diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi saat mereka mencoba mengonfirmasi kabar mengenai pemeriksaan 50 kepala desa di Mapolres Jember.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jember, Don Ramadhan, melalui siaran pers, menjelaskan, intimidasi dimulai ketika jurnalis dari tugujatim.com dan tribunjatim.com tiba di Mapolres sekitar pukul 17.05 WIB.

Mereka langsung menuju lobi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mencari kebenaran informasi yang mereka terima. Salah satu jurnalis dari tribunjatim.com berinisiatif mengambil foto suasana di ruangan Satreskrim menggunakan ponselnya.

Tak lama setelah itu, dua polisi mendekati mereka dan meminta untuk memeriksa ponsel, serta menghapus foto dengan alasan mengambil gambar tanpa izin. Saat pemeriksaan berlangsung, jurnalis dari suaraindonesia.co.id tiba di lokasi dengan tujuan serupa.

Setelah foto dihapus, ketiga jurnalis tersebut dibawa ke ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim, dan diperintahkan meletakkan ponsel di laci penitipan. Mereka diinterogasi oleh enam anggota polisi, termasuk kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim, selama sekitar 30 menit.

Dalam proses itu, mereka diminta menunjukkan identitas dan tanda pengenal sebagai jurnalis, serta diminta menjawab berbagai pertanyaan. AJI Jember menilai, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi yang menghalangi kerja jurnalistik.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Pratama Gubunagi mengonfirmasi, ketiga jurnalis itu diberi teguran karena mengambil gambar di area kepolisian tanpa izin, menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di mana pun. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow