DPRD Pelototi Praktik Nepotisme di RSUD Jombang
RSUD Jombang menjadi salah satu institusi yang berada di bawah radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah program pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga mewanti-wanti adanya praktik nepotisme serta potensi jual beli jabatan di lingkungan tersebut.
JOMBANG, SJP — Dugaan praktik nepotisme dalam struktur jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang memicu reaksi dari Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD).
DPRD akhirnya memanggil pihak RSUD untuk membeber persoalan pada rumah sakit plat merah itu.
Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, secara tegas menampik tudingan adanya aroma kekeluargaan dengan dalih kesetaraan hak warga negara.
Penegasan tersebut disampaikan dr. Pudji Umbaran usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (23/4/2026).
Di hadapan awak media, dr. Pudji membantah adanya keistimewaan berbasis hubungan keluarga dalam penempatan jabatan struktural di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jombang.
"Jadi, kalau dibilang aroma keluarga, itu tidak benar. Kita semuanya adalah warga masyarakat. Orang hidup di Jombang, ya masyarakat Jombang. Karena masyarakat Jombang, mau tidak mau memiliki hak dan kewajiban yang sama," ujar dr. Pudji, Sabtu (25/4/2026).
dr. Pudji berargumen bahwa atas dasar kesetaraan hak tersebut, siapa pun berhak bekerja di RSUD Jombang.
Namun, ia mengeklaim adanya syarat mutlak berupa kompetensi, kewajiban mengikuti alur rekrutmen, serta penempatan yang harus sesuai dengan jenjang karier dan kualifikasi.
"Tidak kemudian seseorang itu tiba-tiba langsung bekerja di sana. Tetap ada proses. Proses itulah yang kemudian kita yakini untuk menilai seseorang itu mampu. Penempatannya pun sesuai jenjang karier yang ada, tidak tiba-tiba ditaruh di atas. Semuanya dari dasar," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa peluang kerja tersebut bersifat terbuka, tidak hanya bagi warga Jombang, tetapi juga bagi pelamar dari luar daerah.
Terkait mekanisme birokrasi, dr. Pudji menjelaskan adanya fleksibilitas pengelolaan pegawai mengingat status RSUD sebagai BLUD.
Meski demikian, ia menjamin seluruh proses berjalan terintegrasi dan dilaporkan secara berkala kepada dewan pengawas serta Bupati Jombang selaku pemilik.
Menanggapi kritik mengenai pelayanan yang dinilai belum maksimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana, dr. Pudji berdalih bahwa pengadaan alat kesehatan harus melalui prosedur yang ketat. Pihaknya mengaku menerapkan Health Technology Assessment (HTA) atau kajian kebutuhan teknologi kesehatan.
"Kami tidak bisa membeli alat dengan alasan 'pokoknya saya beli ini'. Harus ada kajian. Contohnya, karena kasus di area jantung dan stroke tinggi, kami cukupi kebutuhan di sana. Dulu kami bekerja sama untuk CT Scan," jelasnya.
Saat ini, RSUD Jombang tengah memproses penambahan alat Cath Lab. Langkah ini dianggap mendesak karena tingginya kasus jantung, sementara fasilitas dan dokter spesialis yang tersedia masih sangat terbatas. Dengan tambahan satu unit Cath Lab, dr. Pudji optimistis pelayanan akan lebih optimal.
Selain infrastruktur, ia mengklaim fokus pada pemenuhan tenaga kesehatan yang adaptif. Pihaknya bersama Kabag Umum menyatakan telah memetakan kebutuhan tenaga berdasarkan kompetensi, bukan sekadar perekrutan serampangan.
"Karena orang sakit tidak berkurang, justru bertambah. Jadi, penambahan tenaga, kualifikasi, dan sebagainya itu benar-benar mengikuti kebutuhan," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengonfirmasi bahwa pihak legislatif telah menuntut penjelasan langsung dari Direktur RSUD Jombang terkait isu nepotisme internal tersebut.
"Kami konfirmasi, lebih tepatnya ya beliau yang menjelaskan. Namun, kami secara objektif saja menjawab, nepotisme atau anaknya yang bekerja di RSUD itu, anaknya Direktur itu," ucap Agung.
Menurut Agung, Direktur RSUD Jombang tampak percaya diri saat menyatakan bahwa penempatan kedua anaknya telah melalui prosedur yang berlaku.
"Baik mulai dari rekrutmen sampai penempatan, sampai golongan eselonnya juga itu sesuai dengan tahapan yang bersangkutan. Tidak ada yang dilebih-lebihkan di situ," bebernya.
Saat ditegaskan kembali mengenai status anak dr. Pudji yang bekerja di instansi yang dipimpin ayahnya sendiri, Agung membenarkan informasi tersebut.
"Memang betul. Memang betul, dan memang ini juga sudah dikonsultasikan ke BKPSDM juga hal-hal ini. Jadi, untuk lebih lengkapnya silakan diperjelas di sana. Yang jelas kami Komisi D tidak mempermasalahkan itu bilamana dengan catatan tetap mengedepankan profesionalitas dan tugas pokok serta fungsi," tegasnya.
Namun, sumber internal wakil rakyat lainnya memberikan warning keras terhadap RSUD. Ia mengingatkan kembali peringatan dari lembaga antirasuah pada November 2025 lalu, saat sejumlah pejabat Pemkab Jombang dipanggil ke Jakarta.
Sebab, menurut sumber tersebut, RSUD Jombang menjadi salah satu institusi yang berada di bawah radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah program pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga juga disebut telah mewanti-wanti adanya praktik nepotisme serta potensi jual beli jabatan di lingkungan tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

