DPRD Kabupaten Malang Kawal Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

DPRD Kabupaten Malang menerima audiensi Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) untuk membahas keadilan hukum, restitusi korban, serta pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan.

12 Feb 2025 - 20:51
DPRD Kabupaten Malang Kawal Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
DPRD Kabupaten Malang hearing bersama perwakilan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) di ruang rapat Wisnuwardana (Hafid/SJP)

MALANG,SJP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menerima audiensi dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) yang mewakili keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. 

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (12/2/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, keluarga korban menyampaikan berbagai tuntutan terkait keadilan hukum, restitusi bagi korban, hingga pengelolaan Museum di gate 13 Stadion Kanjuruhan dan Monumen Kanjuruhan.

Ketua YKTK, Devi Athok, menegaskan bahwa hingga saat ini keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan yang layak. 

Mereka kecewa dengan proses hukum yang dinilai tidak transparan, termasuk dihentikannya laporan Model B oleh Polres Malang serta putusan ringan bagi para terdakwa di pengadilan.

Selain itu, mereka juga meminta agar kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri untuk menjamin proses hukum yang lebih objektif.

Terkait hak-hak korban, Devi Athok juga menyoroti keputusan restitusi yang dianggap tidak adil. 

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan ganti rugi sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dan Rp10 juta untuk korban luka, jumlah yang sangat jauh dari harapan keluarga korban. 

Pihaknya telah mengajukan banding, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pengadilan.

Selain itu, YKTK meminta perhatian khusus terhadap pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan yang sebelumnya sudah disepakati dalam pertemuan Forkopimda Kabupaten Malang pada Mei 2024. 

Namun, hingga saat ini belum ada realisasi terkait serah terima pengelolaan dari Pemkab Malang kepada keluarga korban. 

Mereka juga menyoroti kondisi stadion yang masih belum memiliki atap di Gate 13, yang berpotensi menimbulkan permasalahan keamanan dan kebersihan di area museum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal aspirasi keluarga korban agar mendapatkan keadilan.

Hasil audiensi, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab Malang dan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan serta hak-hak korban benar-benar diperjuangkan.

Amarta Faza juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan kasus ini, termasuk memperjuangkan hak restitusi bagi korban agar mendapatkan kompensasi yang lebih layak. 

Selain itu, pihaknya akan membantu memfasilitasi pertemuan keluarga korban dengan Presiden serta DPR RI Komisi III untuk memperjuangkan keadilan di tingkat nasional.

"Kami akan berusaha menjembatani keluarga korban dengan pihak terkait, termasuk DPR RI dan bahkan Presiden Prabowo, agar keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan benar-benar terwujud," ujar Faza sapaan akrabnya, Rabu 12/2/2025.

DPRD Kabupaten Malang juga mendukung percepatan pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan oleh keluarga korban. 

Mereka akan berkoordinasi dengan Pemkab Malang dan Dispora untuk mempercepat proses serah terima dan pengelolaan stadion agar museum ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat, menjelaskan bahwa proses pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan masih dalam tahap perumusan. 

"Saat ini, Pemkab Malang masih menunggu serah terima hibah dari pemerintah pusat, yang diperkirakan memerlukan waktu antara delapan bulan hingga satu tahun," ucap Hidayat, usai agenda.

Setelah proses hibah selesai, baru dapat dibuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan keluarga korban.

Terkait renovasi Stadion Kanjuruhan, Hidayat menambahkan bahwa keluarga korban meminta agar atap di Gate 13 segera dibuat. Namun hal itu juga membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Kami akan menindaklanjuti permintaan ini, tapi step by step, secepatnya kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan pihak kontraktor yang mengerjakan renovasi stadion," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow