DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden pada HUT ke-80 RI

DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna istimewa pada Jumat (15/8/2025) pagi. Dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada HUT ke-80 RI.

15 Aug 2025 - 15:04
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden pada HUT ke-80 RI
Bupati dan Wakil Bupati Blitar beserta pimpinan DPRD Kabupaten Blitar saat mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada HUT ke-80 RI. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Jumat (15/8/2025) pagi.

Rapat Paripurna Istimewa ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita.

Nampak, juga hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Pejabat Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i dalam sambutannya mengatakan tanggal 17 Agustus merupakan waktu yang tepat untuk membangkitkan semangat dan membangun komitmen dalam mengisi Kemerdekaan. Khususnya bagi masyarakat Indonesia, wajib memahami makna setiap tanggal 17 Agustus.

Tema yang diangkat dalam peringatan HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tiga hal tersebut bukan hanya menjadi slogan, namun harus dijadikan sebagai panduan strategis yang dijalankan.

"Kita patut bersyukur atas nikmat Kemerdekaan yang merupakan Rahmat dari Allah SWT. Seusai tema HUT ke-80 RI, dimana kemajuan bangsa bisa diraih melalui kedaulatan serta persatuan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat," kata dia, Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari mengungkapkan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada HUT Kemerdekaan RI merupakan agenda rutin tahunan. Jika biasanya digelar setiap tanggal 16 Agustus, pada tahun 2025 ini digelar pada 15 Agustus.

Menurut Ratna, ada banyak hal yang didapat dari pidato Presiden dan DPR RI. Yakni Pemerintah adalah kesatuan antara legislatif dan eksekutif, sehingga apapun yang menjadi keputusan legislatif tidak serta merata melemahkan pemerintahan.

Dalam pidato tersebut, Presiden juga menekankan bahwa program yang dijalankan pemerintah pusat harus ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah. Baik pemerintah provinsi, pemerintah kAbupaten dan pemerintah kota.

"Program yang dijalankan oleh pemerintah pusat itu menjadi estafet bagi kami di pemerintah daerah. Bahwa kami disini diintruksikan oleh Presiden harus mensuport program prioritas Presiden," terangnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalannya Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada HUT ke-80 RI berlangsung khidmat. Seluruh peserta mengikuti dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden secara seksama.

Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar juga dihiasi dengan nuansa Kemerdekaan yang menambah semangat dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta cinta tanah air bagi peserta yang hadir. (***)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow