DPRD Gresik Tetapkan 3 Perda dan Perubahan Propemperda 2026
Tiga Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) ini yaitu tentang pelayanan publik, pemakaman, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
GRESIK, SJP - DPRD Kabupaten Gresik menetapkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur, sekaligus merampungkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dua agenda tersebut tengah rampung dalam gelaran rapat paripurna bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kamis (26/2/2026).
Pimpinan DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, mengatakan, tiga Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) ini yaitu tentang pelayanan publik, pemakaman, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Ketiga Ranperda ini keseluruhan menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Gresik," kata Nurhamim, seusai menggelar jumpa pers bersama awak media, Kamis (26/2/2026).
Nurhamim menyampaikan, ketiga penetapan Ranperda itu sangat penting untuk pemerintah daerah (Pemda) yang berdampak ke masyarakat.
Seperti halnya adanya Perda tertang pengelolaan BMD sangat penting untuk optimalisasi aset daerah guna penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Nurhamim, Pemkab Gresik tidak bisa selalu mengandalkan pendapatan APBD dari besaran dana transfer pemerintah pusat.
Inovasi penambahan PAD harus dilakukan, salah satunya mengoptimalkan aset BMD yang saat ini banyak terbilang terlantar.
Lanjut dia, soal Perda pemakaman dinilai penting karena seiring meningkatnya kepadatan penduduk.
"Pertambahan pemukiman di suatu perumahan tidak diimbangi fasilitas umum seperti pemakaman. Begitu pula pentingnya perda pelayanan publik," jelas Wakil Ketua DPRD Gresik itu.
Menambahkan, Pimpinan DPRD Gresik lainnya, Lutfi Dawam, berharap penetapan Ranperda hasil finalisasi Gubernur Jawa Timur ini bisa didukung seluruh elemen masyarakat.
Pihaknya menargetkan agar melalui Perda ini dapat mengoptimalkan seratus persen BMD dapat dikelola dan berdampak positif ke masyarakat.
"Mungkin jika ada aset yang belum termanfaatkan bisa dilaporkan supaya bisa optimal," pungkasnya. (Adv)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

