DPRD dan Pemkab Bondowoso Sahkan APBD Tahun 2026
Penetapan Raperda APBD 2026 Bondowoso berlangsung dalam rapat paripurna DPRD. Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi untuk putra-putri berprestasi, menjelaskan struktur pendapatan dan belanja, serta menegaskan komitmen pelaksanaan APBD yang efisien dan akuntabel.
BONDOWOSO, SJP – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dalam agenda penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Persetujuan Propemperda tahun 2026, Senin (24/11/2025), diawali dengan apresiasi khusus dari Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, terhadap prestasi yang diraih putera-puteri Bondowoso.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Ra Hamid memberikan penghargaan kepada Beryl Aulia Sungkono, Juara I Tunggal Taruna Putri Bulutangkis pada Kejurprov 2025, serta Marching Band Gita Cita Bahana SMPN 1 Bondowoso yang meraih juara umum pada Piala Bung Karno Marching Band Open Competition 3 di Blitar.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh putera-puteri Bondowoso untuk terus berbuat yang terbaik,” ujarnya.
Komitmen Bersama Mengawal APBD 2026
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso yang akrab disapa Ra Hamid ini menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk memajukan Bondowoso.
Raperda APBD 2026, lengkap dengan dokumen pendukungnya, selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi gubernur nanti akan menjadi rujukan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Pendapatan Rasional, Belanja Prioritas
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta Forkopimda, Ra Hamid menjelaskan, penyusunan APBD 2026 merujuk pada RKPD serta KUA-PPAS, dengan perhitungan pendapatan yang rasional dan terukur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) disusun berdasarkan potensi yang realistis, disertai langkah-langkah optimalisasi. Sementara pendapatan transfer telah disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat maupun antar daerah.
Untuk sektor belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran pada kebutuhan wajib, prioritas, dan belanja mandatory, dengan tetap mengedepankan efisiensi serta pencapaian target kinerja. Adapun pembiayaan daerah turut memasukkan proyeksi SiLPA 2025 untuk menutup defisit APBD 2026.
Aparatur Diminta Jalankan APBD dengan Tanggung Jawab
Abdul Hamid Wahid meminta seluruh aparatur pemerintah daerah menjalankan kesepakatan APBD dengan penuh tanggung jawab serta berpegang pada ketentuan perundang-undangan.
“Semoga Allah SWT memudahkan segala urusan kita dalam mewujudkan Bondowoso yang Berkualitas, Akseleratif dan Holistik,” pungkasnya. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

