DPP PKB Dukung Evaluasi Tunjangan Anggota DPR

PKB menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan yang kini dihentikan. Partai menilai momentum ini harus jadi langkah perbaikan menyeluruh.

04 Sep 2025 - 08:59
DPP PKB Dukung Evaluasi Tunjangan Anggota DPR
Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama (Foto: Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

JAKARTA, SJP – Isu tunjangan fantastis DPR terus menuai gelombang kritik. Sorotan publik kini semakin tajam, apalagi setelah Gerakan 17+8 menempatkan evaluasi gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai salah satu tuntutan utama dalam aksi besar akhir Agustus lalu.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak tinggal diam. Partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama itu mendukung penuh langkah evaluasi, terutama terhadap fasilitas yang dianggap melukai rasa keadilan rakyat.

“Bagi kami di DPP-PKB, kami mendorong dan juga mendukung apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR untuk mengevaluasi tunjangan. Permasalahan mengenai tunjangan ini menimbulkan kecemburuan, yang akhirnya meledak dengan aksi kemarin,” tegas Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama, dalam konferensi pers di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Salah satu fasilitas yang jadi sorotan adalah tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR. Bagi PKB, kritik publik ini bukan sekadar suara sumbang, melainkan wujud keresahan sosial atas ketimpangan ekonomi yang makin terasa.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tunjangan perumahan yang menuai kontroversi itu telah resmi dihentikan per 31 Agustus 2025.

“Khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco usai audiensi bersama mahasiswa di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Dasco juga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji melakukan perbaikan menyeluruh di tubuh DPR. Menurutnya, tunjangan rumah tersebut awalnya diberikan sejak Oktober 2024 dan hanya direncanakan berlaku satu tahun, sebagai fasilitas setelah pelantikan anggota DPR periode 2024–2029.

Bagi PKB, penghentian tunjangan hanyalah awal. Yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif. Partai menegaskan, fasilitas yang diterima wakil rakyat harus sepadan dengan kontribusi nyata mereka terhadap masyarakat.

“Evaluasi tunjangan tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas kerja DPR. Ini momentum untuk memperbaiki citra legislatif sekaligus menjawab tekanan publik,” ujar Riezal.

PKB menilai, jika DPR benar-benar ingin mengembalikan kepercayaan rakyat, pembenahan tidak boleh setengah hati. Rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow