Diversifikasi Jadi Kunci, Batu Tak Lagi Bergantung pada Pajak Hotel

Dengan strategi yang lebih menyebar dan tidak lagi bergantung pada satu sektor dominan, Pemkot Batu mencoba membangun fondasi pendapatan yang lebih tahan terhadap gejolak kebijakan dan perubahan pola ekonomi

04 Mar 2026 - 22:21
Diversifikasi Jadi Kunci, Batu Tak Lagi Bergantung pada Pajak Hotel
Kepala Bapenda Batu Muhammad Nur Adhim (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Pasca mendapatkan teguran dari anggota legislatif sebelumnya terkait pajak hunian, Pemerintah Kota Batu mulai menggeser arah kebijakan pendapatan daerah pada 2026. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak memang naik menjadi Rp287 miliar dari sebelumnya Rp275 miliar pada 2025.

Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim pada Rabu (4/3/2026) menegaskan fokus utamanya bukan sekadar menaikkan angka, melainkan mengurangi ketergantungan pada pajak hotel yang selama ini menjadi tulang punggung.

"Realisasi pajak 2025 yang hanya mencapai sekitar 96 persen menjadi alarm. Apalagi sektor perhotelan terpukul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, yang berdampak pada berkurangnya kegiatan rapat dan perjalanan dinas di hotel. Pola okupansi pun berubah drastis. Akhir pekan penuh oleh wisatawan, tetapi hari kerja cenderung sepi," urainya.

Kondisi itu akhirnya memaksa Pemkot Batu memutar strategi. Tahun 2026 tidak lagi bertumpu pada pajak hotel dan restoran semata. Diversifikasi sumber PAD menjadi agenda utama.

Bapenda mulai mengoptimalkan retribusi daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta pemanfaatan aset-aset milik pemerintah yang selama ini belum tergarap maksimal.

Penertiban vila tidak berizin juga menjadi fokus. Keberadaan vila ilegal dinilai menciptakan persaingan tidak sehat sekaligus menggerus potensi pajak.

Dengan memasukkan vila ke dalam sistem perpajakan resmi, pemerintah berharap basis pajak semakin luas dan adil bagi pelaku usaha yang patuh.

"Di sisi lain, penguatan digitalisasi pendapatan akan terus digenjot. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak kini semakin terintegrasi dan transparan," imbuhnya.

Hal ini sebelumnya juga telah dibuktikan bahwa Kota Batu meraih predikat penerapan digitalisasi pendapatan terbaik di Jawa Timur dan masuk peringkat tujuh nasional. Digitalisasi dinilai efektif menekan kebocoran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow