Ditetapkan Sebagai Pelaku, Ibu Pembunuh 2 Anak Belum Bicara

Ida Nuryati ditetapkan sebagai pelaku tunggal berdasarkan keterangan sejumlah saksi berikut penyesuaian barang bukti yang diamankan usai kejadian.

04 Sep 2024 - 20:30
Ditetapkan Sebagai Pelaku, Ibu Pembunuh 2 Anak Belum Bicara
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin (tengah baju hitam) saat di lokasi kejadian. (Foto : Novi/SJP)

Kota Kediri, SJP - Polisi mengungkapkan sejumlah fakta terkait tewasnya BL (14) dan BN (7) di tangan Ida Nuryati (41) ibu kandungnya sendiri di rumah Lingkungan Melikan, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, Selasa (3/9/2024) dini hari.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, Ida Nuryati ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas peristiwa kematian kedua anaknya. Meski begitu, Ida Nuryati belum bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya.

"Kemarin malam IN (Ida Nuryati) kami tetapkan sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa ini. Kondisi IN sampai saat ini masih syok, belum bisa diperiksa maupun dimintai keterangan," kata Iptu Fathur, Rabu (4/9/2024).

Menurut Iptu Fathur, saat ini Ida Nuryati masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri. Beserta Mohammad Zakariya, ayah korban sekaligus suami dari Ida Nuryati yang juga mengalami syok.

Sementara Ida Nuryati ditetapkan sebagai pelaku tunggal, berdasarkan keterangan sejumlah saksi berikut penyesuaian alat bukti maupun barang bukti yang diamankan petugas usai kejadian.

"Ada 7 saksi yang kita periksa dan kami mintai keterangan. Hasilnya, ada saksi yang mengetahui pelaku sedang membawa parang berlumuran darah setelah kejadian," ungkap Iptu Fathur. 

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, saat peristiwa berdarah di kamar tidur itu terjadi, ayah korban yang biasa dipanggil Mamat (sebelumnya ditulis Maman) sedang tidur di masjid yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban.

"Saat kejadian, ayah korban sedang tidur di luar rumah, tepatnya di masjid yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi,” tambahnya.

Pihak kepolisian sendiri telah mengungkapkan hasil autopsi jasad korban. Di mana pada bagian kepala kedua korban terdapat banyak luka bacok senjata tajam yang menyebabkan pendarahan hingga berujung kematian.

Pada jasad BL terdapat 8 luka bacok. Sementara pada jasad BN terdapat 6 luka bacok. Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, seperti senjata tajam jenis parang, baju, sprei, bantal yang terdapat bercak darah.

Lebih lanjut, Iptu Fathur menyampaikan bahwa berdasarkan penyelidikan, Ida Nuryati pernah memeriksakan terkait gangguan kejiwaan, namun yang bersangkutan tidak rutin melakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan Ida Nuryati sekaligus untuk memastikan kasus pembunuhan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

"Jika berlanjut, kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli kejiwaan untuk menentukan apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak, dengan kondisi tersangka seperti sekarang ini," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow