Dishub Bojonegoro Legalisasi Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan

Berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan RI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur dan Dishub Provinsi Jawa Timur itu dilakukan dalam rangka penyelenggaraan angkutan sungai danau dan penyeberangan yang berasaskan hukum serta berkeselamatan.

29 Feb 2024 - 08:15
Dishub Bojonegoro Legalisasi Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan
Petugas Dishub saat mengukur perahu penyeberangan. Foto:(Dishub Bojonegoro/Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat laksanakan gerai pengukuran kapal sungai danau ukuran di bawah 7 gross ton (Gt).

Berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan RI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur dan Dishub Provinsi Jawa Timur itu, dilakukan dalam rangka penyelenggaraan angkutan sungai danau dan penyeberangan yang berasaskan hukum serta berkeselamatan.

Kepala Dishub (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, pihaknya ingin memberikan status hukum kapal dengan diterbitkannya dokumen nama kapal, Dokumen Pengukuran Kapal Serta Dokumen Pas Kapal Untuk Menunjukan Bahwa Kapal Tersebut Terdaftar Di Wilayah Indonesia.

"Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 26-28 Februari 2024 di 34 Titik penyeberangan sungai yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro," ucapnya, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan itu baru tahap awal, pihaknya akan terus melaksanakan gerai pengukuran kapal sungai danau ukuran di bawah 7 gross ton (Gt) agar tercipta angkutan sungai di wilayah Bojonegoro yg berkepastian hukum dan berkeselamatan.

"Ini merupakan tahap awal, kegiatan tidak berhenti disini, Dishub akan terus memproses terciptanya angkutan sungai yg berkepastian hukum dan berkeselamatan," lanjut Kadishub Andik Sudjarwo.

Pihaknya berharap para pemilik kapal dapat memperoleh kepastian hukum sehingga legalitas kapal dapat terjamin.

Selain itu juga dapat memberikan semangat kepada pemilik maupun operator kapal penyeberangan untuk selalu memberikan pelayanan angkutan sungai penyeberangan yang aman, nyaman dan berkeselamatan kepada pengguna jasa penyeberangan.

Sebanyak 38 kapal penyeberangan telah terdata dan diterbitkan dokumen resminya yang diserahkan secara simbolis di aula kantor Dishub setempat dengan disaksikan oleh PT Jasa Raharja.

"Terdata 38 kapal atau perahu yang tersebar di seluruh penyeberangan yang ada di Bojonegoro," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow