Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Minta Perbaikan Pemantauan Kondisi Pilot Pasca Insiden Batik Air
Seorang pilot dan co-pilot tertidur secara bersamaan selama kurang lebih 28 menit dalam penerbangan Batik Air dari Sulawesi Tenggara ke ibu kota Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu
Jakarta, SJP – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serukan mekanisme pemantauan kelelahan pilot yang lebih baik, setelah penyelidikan mengungkapkan bahwa kedua pilot pesawat Batik Air baru-baru ini tertidur dalam penerbangan.
Seorang pilot dan co-pilot tertidur secara bersamaan selama kurang lebih 28 menit dalam penerbangan Batik Air dari Sulawesi Tenggara ke ibu kota Jakarta pada 25 Januari, menurut laporan awal Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Laporan tersebut dilansir AFP pada Jumat (8 Maret), diunggah ke situs Dirjen Perhubungan Udara pada akhir Februari.
Salah satu pilot tidak cukup istirahat pada malam sebelum penerbangan, kata laporan itu.
Insiden tersebut mengakibatkan serangkaian kesalahan navigasi, namun 153 penumpang Airbus A320 dan empat pramugari selamat selama penerbangan dua jam 35 menit tersebut.
Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten meminta izin kepada wakilnya untuk beristirahat sejenak, dan permintaan tersebut dikabulkan.
Kopilot kemudian mengambil alih komando pesawat, namun secara tidak sengaja juga tertidur, kata laporan itu.
“Co pilot kedua memiliki bayi kembar berumur satu bulan. Istrinya merawat bayi-bayi itu dan dia membantu selama di rumah,” kata laporan itu.
Beberapa menit setelah transmisi terakhir yang tercatat oleh kopilot, pusat kendali wilayah di Jakarta mencoba menghubungi pesawat tersebut. Tidak ada jawaban.
Dua puluh delapan menit setelah transmisi terakhir terekam, pilot terbangun dan menyadari kopilotnya tertidur dan pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar.
Dia segera membangunkan rekannya, menjawab panggilan dari Jakarta dan memperbaiki jalur penerbangan, kata laporan itu.
Pesawat mendarat dengan selamat setelah kejadian tersebut.
Penyelidik tidak mengidentifikasi pilotnya, namun mengatakan keduanya adalah warga negara Indonesia dan berusia 32 dan 28 tahun.
KNKT mendesak Batik Air untuk membuat prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit yang benar dan teratur serta memastikan pilot dan awak kabin cukup istirahat sebelum penerbangan. (**)
Sumber: AFP
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?