Bawaslu Kabupaten Mojokerto Resmi Tetapkan Kades Pandanarum Langgar Peraturan

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal katakan pihaknya sudah kirimkan surat rekomendasi ke Bupati Ikfina Fahmawati untuk berikan berupa teguran lisan serta tertulis

12 Jan 2024 - 03:45
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Resmi Tetapkan Kades Pandanarum Langgar Peraturan
Jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto(Ist/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Setelah beredar foto penyerahan rekomendasi pencalonan Bupati Mojokerto dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Muhammad Albarraa (Gus Barra) 26 Desember 2023 lalu, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi tetapkan Kades Pandanarum, Endik Sugianto telah melanggar peraturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, katakan berdasarkan rapat pleno pada Rabu (10/01) lalu bahwa 5 komisioner Bawaslu sebut kehadiran Endik dalam kegiatan itu untuk upaya menguntungkan diri sendiri serta PAN sebagai pemberi rekomendasi kepada Gus Barra.

"Dari hasil investigasi, ada unsur dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan. Sehingga, kami mengirim surat ke Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati untuk memberikan sanksi administratif kepada Endik Sugianto," ujarnya, Jumat (12/01/2024).

Dody jelaskan, sikap Endik saat itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu).

Sebab, kehadirannya itu tidak memenuhi unsur dukungan di masa kampanye Pilkada. Saat ini, tahapannya masa kampanye Pemilu," tuturnya.

Dody tambahkan pihaknya sudah kirimkan surat rekomendasi ke Bupati Ikfina Fahmawati untuk berikan teguran lisan serta tertulis.

"Jadi, kita sudah merekomendasikan sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas Kades sebagaimana UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kepada Bupati Mojokerto. Jika belum dilakukan, maka sanksi terberat yaitu pemberhentian sementara sebagai ASN," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto lakukan investigasi dugaan pelanggaran netralitas terhadap Endik Sugianto berupa bukti rekaman video dan keterangan media.

Selain itu, pihaknya juga periksa dan klarifikasi kehadiran Endik dan Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, M. Santoso.

"Saya hadir di kantor DPW PAN Jatim sebagai bentuk support terhadap Gus Barra yang saya anggap seperti keluarga saya sendiri," kata Endik, Selasa (09/01) kemarin.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow