Dinilai Rampas Hak Siswa, Wabup Pasuruan Buka Segel SDN Jeladri 1
Pihak yang bersengketa diminta untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan
PASURUAN, SJP — Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan H. Shobih Asrori membuka segel SDN Jeladri 1 yang dipermasalahkan oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah, Rabu (26/2/2025).
Wabup yang karib dipanggil Gus Shobih itu mengatakan, segel tersebut mengganggu proses belajar mengajar siswa. Karena itu dirinya membuka segel tersebut.
"Bila ada yang menggugat jangan sampai mengganggu hak prerogatif siswa untuk belajar di SDN Jeladri 1. Siswa yang ada di sini harus mendapat pendidikan yang layak seperti siswa di sekolah lain," ucapnya, Rabu (26/2/2025).
Menurut Gus Shobih, siapa pun yang ingin menggugat hak atas tanah yang ditempati SDN Jeladri 1 diminta untuk menempuh jalur hukum. Sehingga menggugatnya harus melalui pengadilan.
"Kalau ingin menggugat, ahli waris harus mengajukan ke pengadilan. Jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar. Setelah saya lihat bukti pemilikan di sekolah, bukti kuat bahwa sekolah ini sudah menjadi milik SDN Jeladri 1," lanjutnya.
Salah satu guru SDN Jeladri 1, Edy Siswanto mengaku senang dengan dibukanya segel sekolah. Pihaknya berterima kasih pada wabup beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang ikut membantu membuka segel SDN Jeladri 1.
Edy mengaku sudah dua kali berpindah tempat agar bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk para siswa SDN Jeladri 1.
"Sudah 2 kali kami berpindah tempat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Kami bersama dewan guru serta wali murid senang dengan wakil bupati mengambil langkah demi kemaslahatan bersama," ungkapnya.
Polemik kepemilikan tanah SDN Jeladri 1 membuat guru dan siswa harus mengungsi ke rumah salah seorang guru yang tidak jauh dari sekolah demi bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kondisi memilukan itu bermula ketika sekolah mereka disegel oleh warga sejak awal September 2024. Penyegelan itu membuat siswa tidak bisa lagi belajar di gedung sekolah.
Mereka pun terpaksa mengungsi ke Madin Riyadlotul Uqul yang lokasinya juga di Desa Jeladri. Namun, karena gedung madin tersebut dalam tahap renovasi, mereka terpaksa harus mencari tempat lain. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

