Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Wajibkan SLVK untuk Sektor Industri Kayu

Industri primer yang hendak trading, bahkan keluar negeri, harus wajib miliki SVLK yang menjadi syarat kenali mutasi kayu dan asal kayu untuk industri primer jenis kayu baik di skala kecil 2000 meter kubik hingga atas.

06 Dec 2023 - 14:15
Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Wajibkan SLVK untuk Sektor Industri Kayu
(Ilustrasi by Istock)

Kabupaten Malang, SJP - Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) merupakan susunan sistem untuk memastikan legalitas sumber, atau mutasi kayu yang beredar, untuk diperdagangkan di Indonesia.

Sistem tersebut terus mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia.

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Ir Jumadi, terkait soal penyerahan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLA), kala menghadiri agenda Hari Menanam Pohon Indonesia.

Dalam agenda tersebut, pihaknya juga menyerahkan Alat Ekonomi Produktif, Bibit Tanaman, Penghargaan CSR, termasuk penyerahan serifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Tahun 2023 tersebut bersama Wakil Bupati Malang kepada pemilik Industri yang ada di Kabupaten Malang.

Menurutnya, SVLK adalah surat resmi atau legal guna mempermudah menjalankan industri primer sektor kayu.

"Kalau ada industri primer, mereka mau trading, bahkan keluar negeri, harus punya SVLK," tuturnya, kepada Suarajatimpost.com, Rabu (6/12/2023)

Adanya SVLK, lanjut Jumadi, merupakan syarat untuk mengenali mutasi kayu dari mana asal kayu, untuk industri primer jenis kayu, baik di skala kecil 2.000 meter kubik hingga atas.

"Setiap industri (kayu) harus kita ketahui mutasi kayunya, jangan sampai kayu itu berasal dari kayu yang ilegal," jelasnya.

Saat wawancara, Jumadi juga mengurai bahwa ada ribuan industri baik primer atau lanjutan bahan industri kayu lapis yang berada di Kabupaten Malang.

"Kabupaten Malang cukup banyak di daerah selatan, bahan industri kayu lapis, yang besar-besar diatas 6.000, yang (industri) paling bawah biasanya gergajian," imbuhnya.

Terkait dengan seremonial penanaman pohon serentak yang dilaksanakan adalah untuk mendukung berbagai sektor yang dihasilkan oleh pemanfaatan hutan yang berada di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang secara berkesinambungan di masa mendatang.

"Jadi nanti ekologi dapat, ekonomi dapat sosialnya juga dapat, itu tujuan kita," pungkasnya.

Laman Silk.menlhk.go id menulis bahwa, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu diterapkan di Indonesia guna pastikan semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan.

Kaitannya dengan trading ekspor, konsumen di luar negeri, tidak perlu lagi ragukan legalitas yang berasal dari Indonesia.

Artinya, unit manajemen hutan tak perlu khawatir hasil kayunya diragukan keabsahannya. 

Pelaku industri berbahan kayu pun juga dapat yakin akan legalitas sumber bahan bakunya, sehingga mudah meyakinkan para pembeli, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow