Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Klino-Bojonegoro Laporkan Proyek Jalan ke Kejaksaan

Warga menilai kualitas pekerjaan proyek senilai Rp2,7 miliar itu jauh dari harapan.

22 Apr 2026 - 22:26
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Klino-Bojonegoro Laporkan Proyek Jalan ke Kejaksaan
Pelapor saat di kantor Imspektorat seusai dari Kejaksaan.

BOJONEGORO, SJP- Pelaksanaan proyek pembangunan jalan dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan. Kali ini, warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan rigid beton ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Inspektorat setempat, Rabu (22/4/2026).

Laporan tersebut muncul setelah warga menilai kualitas pekerjaan proyek senilai Rp2,7 miliar itu jauh dari harapan. Jalan sepanjang lebih dari satu kilometer yang dibiayai melalui program BKKD Tahun Anggaran 2025 disebut dikerjakan secara asal dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Salah satu warga, Roni, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan selama proses pengerjaan. Bahkan, menurutnya, pekerjaan pengecoran dilakukan tanpa melalui tahapan dasar yang semestinya.

“Kami melaporkan proyek ini karena tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dalam RAB. Di lapangan, pengecoran tidak diawali dengan lantai dasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, metode pengerjaan seperti itu berpotensi menurunkan kualitas jalan dalam jangka panjang. Warga pun khawatir proyek tersebut tidak akan bertahan lama meski menyerap anggaran besar.

Usai melapor ke Kejari, warga juga menyampaikan aduan serupa ke Inspektorat Kabupaten. Mereka berharap ada tindak lanjut konkret agar proyek yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Achmad Gunawan, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan warga. Ia memastikan akan segera dilakukan pemeriksaan lapangan.

“Laporan ini menjadi tambahan referensi bagi kami untuk peninjauan langsung di lapangan,” jelasnya.

Sebelumnya, proyek yang sama juga sempat disidak Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, pada 31 Maret 2026. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan.

Dalam inspeksi tersebut, tim dari Inspektorat bersama Dinas PU Bina Marga menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Hasilnya, sejumlah titik ruas jalan direkomendasikan untuk dibongkar karena kualitasnya dinilai tidak layak.

Kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur desa di Bojonegoro yang mendapat sorotan publik, terutama terkait transparansi dan mutu pekerjaan di lapangan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow