Diduga Jadi Korban Malapraktik, Pasien Laporkan RS Gatoel Kota Mojokerto ke Polisi

Hery Santoso membenarkan kejadian yang menimpa isterinya, Nur Heni Solekah (35) dan sudah melaporkannya ke Polres Mojokerto Kota, Senin (25/9/2023) kemarin dengan nomor pelaporan LPM/350.SATRESKRIM/IX/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA.

26 Sep 2023 - 08:45
Diduga Jadi Korban Malapraktik, Pasien Laporkan RS Gatoel Kota Mojokerto ke Polisi
RS Gatoel Kota Mojokerto (Foto : Andy Yuwono/SJP)

Kota Mojokerto, SJP - Diduga mengalami malapraktik saat berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Gatoel, Jalan Raden Wijaya Nomor 56 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prjaurit Kulon, Kota Mojokerto, Ahad (24/9/2023) lalu, suami korban, Hery Santoso (40) melapor ke Polres Mojokerto Kota.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hery Santoso membenarkan kejadian yang menimpa isterinya, Nur Heni Solekah (35) dan sudah melaporkannya ke Polres Mojokerto Kota, Senin (25/9/2023) kemarin dengan nomor pelaporan LPM/350.SATRESKRIM/IX/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA.

Kemudian, Hery Santoso memberikan sambungan telepon tersebut kepada isterinya, untuk menjelaskan kronologi kejadiannya lebih jelas.

Nur Heni Solekah (35) mengatakan, awalnya pihaknya, Ahad (24/9/2023) pagi sekitar pukul 08.30 ke RS Gatoel. Keluhannya mual dan muntah, ketika ia ditanya oleh dr Unika. 

"Biasanya kalau saya mengalami seperti ini dok, cuma dikasi obat mual, lambung dan vitamin. Saya sudah menjelaskan kepada dokter tersebut. Setelah itu, dokter meresepkan obat ke perawatnya. Terus, ditanya mau diinfus atau diinjeksi, lalu saya mengatakan biasanya diinfus," jelas Nur Heni Solekah.

Lebih lanjut, Nur Heni Solekah menyampaikan, dokter tidak menanyakan ada alergi obat atau tidak. Bahkan, perawat yang menyuntikan obatnya pun tidak menanyakan ada alergi obat atau tidak.

"Setelah infus obat itu masuk ke dalam tubuh saya, berselang 30 menit. Muncullah ruam-ruam di dada, tangan bahkan hingga sekujur tubuh. Tak hanya itu, saya pun mengalami sesak nafas. Maka, saya pun menanyakan kepada dokternya, terkait obat apa saja yang telah dimasukan ke tubuh saya. Dokter itu pun menjelaskan bahwa ia menambahkan anti nyeri Santagesik," jelas Nur Heni Solekah.

Maka, lanjut Nur Heni Solekah, ia pun mengatakan bahwa pihaknya alergi terhadap Santagesik dan dokter itu pun tidak menanyakan kepadanya terkait alergi obat. Awalnya dokternya bingung namun ia pun sempat berkilah bahwa ia sudah menanyakan kepadanya terkait ada alergi obat atau tidak tetapi pihaknya tidak dengar.

"Saya pun menegaskan bahwa tidak ada pertanyaan tersebut. Kalau misalnya saya pun tidak dengar, kenapa dokter tersebut tidak bertanya kembali kepada saya sebelum menyuntikan pereda nyeri Santagesik tersebut. Setelah melihat kondisi yang ruam-ruam, maka dokter tersebut memberikan anti alergi. Setelah agak baik, saya pun segera pulang karena mau pergi Lawang, ART masih di RS Gatoel untuk menyelesaikan administrasi dan biaya berobat," jelasnya.

Menurutnya, saat perjalanan menuju Lawang, sekitar pukul 10.00, pihaknya kembali mengalami sesak nafas dan jantung berdebar-debar dan gatal di sekujur tubuh. Akhirnya, pihaknya berhenti di RSUD Lawang sekitar pukul 13.00 untuk melakukan pemeriksaan, rekam jantung. Kata dokternya, obat yang diberikan di Mojokerto yang buat seperti ini, kemudian saya diberikan obat anti alergi dan dexamethasone.

"Setelahnya, saya pun kembali ke Mojokerto. Ternyata, masih kambuh lagi, gatal sekali, akhirnya pun saya kembali ke RS Gatoel dan opname sampai Senin (25/9/2023) sore. Kemudian, malamnya saya berobat ke RS Reksa Walya di Jalan Majapahit nomor 422. Karena masih gatal, maka saya kembali disuntik anti alergi dan rawat jalan," tukasnya.

sementara, Humas RS Gatoel, Aryo membenarkan ada dugaan malapraktik yang dilaporkan kepada Polres Mojokerto, Senin (25/9/2023) kemarin.

"Betul Pak, kemarin ada laporan kepolisian. Kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika ada perkembangan lebih lanjut atau jumpa pers nanti kami info," jawab Aryo yang menggantikan Priyadi, Humas RS Gatoel sebelumnya melalui pesan daring WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan malapraktik yang diterimanya dengan nomor pelaporan LPM/350.SATRESKRIM/IX/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA.

"Saat ini, kami sedanga melakukan penyelidikan dan pendalaman," tukasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow