Tiga Tersangka Peragakan 25 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Blitar

Tiga tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Blitar memperagakan 25 adegan rekonstruksi. Polisi memastikan alur kejadian sesuai BAP.

29 Aug 2025 - 17:38
Tiga Tersangka Peragakan 25 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Blitar
Tiga tersangka memperagakan adegan penganiayaan yang menewaskan DN dalam rekonstruksi di Blitar. (Foto: Ninda Kinanti/SJP)

KOTA BLITAR, SJP — Satreskrim Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Jalan Cemara, Karangsari, Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (29/8/2025). Rekonstruksi menghadirkan tiga tersangka.

Dalam rekonstruksi, ketiga tersangka memperagakan 25 adegan yang menggambarkan tindak penganiayaan berujung kematian korban berinisial DN (34). Korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Jumat (15/8/2025).

“Bahwa dalam rekonstruksi yang sudah kita lakukan, ada 25 adegan yang diperagakan,” ujar Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, Jumat (29/8/2025).

Dia menjelaskan, rekonstruksi itu bertujuan memberi gambaran kepada penyidik agar peristiwa pidana tersebut menjadi terang benderang.

Kegiatan ini juga digunakan untuk menemukan bukti baru serta memperkuat keyakinan hakim. Setelah rekonstruksi, penyidik melanjutkan pemberkasan kasus sebelum dikirim ke Kejaksaan.

“Saat proses rekonstruksi, antara pemeriksaan di berita acara dan fakta lapangan sesuai keterangan tersangka. Kami tidak menemukan bukti baru,” jelas Kompol Subiyantana.

Tiga tersangka yakni MS (40) warga Sananwetan, LG (26) warga Sukorejo, dan EGA (20) warga Sananwetan. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap DN, warga Jalan Cemara, Karangsari, hingga korban meninggal.

Kasus ini bermula pada Kamis (14/8/2025) ketika korban dianiaya oleh tiga pelaku. Sehari kemudian, DN ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow