Dharmayukti Karini Jatim Gandeng Komnas PA Surabaya, Soroti Tantangan Mengasuh Anak Era Digital
Tantangan mengasuh anak di era digital kini menghantui semua kalangan, termasuk keluarga aparatur peradilan, bahkan para nenek yang merawat cucu, saat risiko sosial dan hukum kian mengintai.
SURABAYA, SJP - Tantangan mengasuh anak di era modern kian kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga paparan lingkungan digital membuat anak-anak dan remaja rentan terjerat persoalan hukum dan tekanan psikologis.
Kondisi tersebut turut dirasakan oleh keluarga aparatur peradilan. Meski berada di lingkungan hukum, tantangan pengasuhan tetap menjadi persoalan nyata yang tidak memandang latar belakang profesi.
Berangkat dari persoalan itu, Dharmayukti Karini Cabang Jawa Timur menggelar sesi parenting dalam pertemuan rutin pada Rabu (4/2/2026) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya yang diikuti sekitar empat puluh anggota.
Mengangkat tajuk “Waspada Bahaya Tersembunyi Untuk Anak”, materi parenting yang disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya, Syaiful Bachri itu tidak hanya menyasar orang tua muda, namun juga dirasakan para nenek yang kini ikut berperan merawat cucu-cucunya.
Ketua Dharmayukti Karini Cabang Jawa Timur, Lilis Damayanti Nurman Sutrisno, menjelaskan bahwa pertemuan cabang selalu diupayakan tidak sekadar seremonial, melainkan diisi dengan materi yang relevan.
"Pertemuan cabang memang rutin digelar sekali dalam dua bulan. Nah karena saat ini kita sering ya lihat dan baca di media soal anak yang berhadapan dengan hukum, maka materi parenting ini dirasa penting," ujar Nurman, Rabu (4/2/2026).
Nurman menjelaskan, setiap pertemuan cabang memang diwajibkan memiliki materi pengayaan. Tema yang diangkat bervariasi, mulai dari keagamaan, kesehatan, gizi, hingga parenting.
"Kemungkinan pertemuan-pertemuan berikutnya kami akan mengadakan hal seperti ini lagi untuk menambah ilmu," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga disinggung berbagai isu sosial yang dinilai dapat berdampak serius pada anak. Mulai dari tekanan lingkungan, pengaruh media digital, hingga persoalan psikologis, yang mana beberapa dampaknya sudah terlihat, seperti penyebaran paham radikal, LGBT, dan kenakalan lainnya.
Nurman menilai kurangnya pemahaman orang tua terhadap perubahan zaman dapat berujung pada masalah serius bagi anak.
"Anak-anak kecil pun bisa sampai bunuh diri karena itu tadi. Dengan adanya acara seperti ini, narasumber seperti ini, itu sangat menginspirasi para ibu-ibu bukan hanya untuk dipraktekkan namun juga disebarkan ilmunya," tandas Nurman.
Tantangan Tak Hanya Dihadapi Orang Tua Muda
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Timur, Iriani Didiek, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggota di tingkat banding kini berusia di atas 50 tahun. Banyak di antaranya telah memiliki cucu, bahkan ada yang tinggal bersama dan ikut diasuh.
"Kita ini mayoritas usianya sudah di atas 50 semua, jadi sudah pada punya cucu, malau di pengadilan tingkat pertama memang masih muda-muda, tapi kita lebih ke cucu," sambungnya.
Menurut Didiek, tantangan mengasuh cucu di tengah derasnya arus digital menjadi persoalan tersendiri bagi generasi lama yang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Baik Nurman maupun Didiek berharap, materi parenting yang diperoleh tidak berhenti di forum pertemuan, tetapi menyebar ke lingkungan lain secara luas, karena Karini sendiri memiliki arti perempuan yang berperan aktif.
"Ke depannya untuk Dharmayukti Karini Cabang Jawa Timur, seluruh anggota tidak ada putera-puterinya yang bermasalah dan ilmunya bisa disebarkan," pungkas Didiek.
Melalui kegiatan tersebut, Dharmayukti Karini Cabang Jawa Timur menegaskan komitmennya menjadikan forum organisasi sebagai ruang pembelajaran, tidak hanya bagi ibu-ibu, tetapi juga bagi keluarga aparatur peradilan dalam menghadapi tantangan pengasuhan di era modern. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

