Dewan Pers Minta Aparat Lindungi Wartawan di Tengah Ricuh Demo
Dewan Pers meminta aparat keamanan tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demo, melainkan wajib melindungi keselamatan mereka. Insiden tewasnya ojol di Jakarta membuat aksi makin meluas.
JAKARTA, SJP — Dewan Pers mengingatkan aparat keamanan agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput aksi demonstrasi. Sebaliknya, aparat wajib memberikan perlindungan kepada jurnalis di lapangan.
“Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8/2025).
Seruan ini disampaikan menanggapi eskalasi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh hingga memakan korban jiwa. Menurut Komarudin, pers memiliki peran penting untuk menyampaikan fakta ke publik, sehingga keselamatan jurnalis harus dijamin.
“Media massa tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers,” ujarnya.
Dewan Pers juga mengimbau wartawan untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, sekaligus memastikan hasil liputan tersimpan dengan baik agar tidak hilang atau rusak dalam situasi genting.
Diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam, berlangsung ricuh. Polisi memukul mundur massa dengan kendaraan taktis, water cannon, dan tembakan gas air mata. Massa membalas dengan lemparan batu, petasan, botol, kayu, hingga bom molotov.
Kericuhan makin meluas setelah seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa itu menyulut amarah hingga aksi meluas ke depan Mako Brimob Kwitang dan Mapolda Metro Jaya. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

