Desak Kades Jadi Tersangka, Warga Desa Dadapan Geruduk Kejari Nganjuk
Ratusan warga Desa Dadapan menggelar aksi damai di Kejari Nganjuk menuntut penetapan tersangka terhadap kepala desa yang diduga menyalahgunakan wewenang dan dana desa.
NGANJUK, SJP — Ratusan warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (29/7/2025). Mereka menuntut agar kepala Desa Dadapan segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) membawa sejumlah spanduk bernada protes. Di antaranya bertuliskan, “Tegakkan Hukum, Jangan Tebang Pilih!”, “Adili Kepala Desa Penyalahguna Wewenang!”, hingga “Dadapan Gelap” dan “Seret dan Hukum Kades Dadapan!”
Koordinator aksi, Mariono, menyebutkan bahwa warga sudah lama menanti kejelasan hukum. Mereka kecewa karena belum ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan, meski laporan dugaan pelanggaran hukum sudah beberapa kali disampaikan.
"Kami datang ke sini bukan tanpa dasar. Kami sudah berulang kali melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini. Usut tuntas pelaku penyalahgunaan wewenang di Desa Dadapan, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Mariono dalam orasinya.
Menurutnya, sang kepala desa diduga menyimpangkan anggaran dana desa serta melakukan praktik nepotisme dalam pengelolaan proyek pembangunan. Warga menilai proses hukum berjalan lamban dan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menemui massa dan menyampaikan perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. Dia menegaskan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan surat penyidikan terhadap kepala Desa Dadapan.
“Perlu kami sampaikan, saat ini kami telah menerbitkan surat penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa bersangkutan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan bukti yang ada,” kata Koko.
Ia menambahkan, penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, terkait pengelolaan dana desa pada tahun anggaran sebelumnya. "Kami tetap kooperatif. Proses ini dilakukan berdasarkan bukti yang kami miliki," jelasnya.
Koko juga meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami bekerja secara profesional dan bertahap, jadi mohon bersabar. Tidak ada intervensi dalam perkara ini," tegasnya.
Meski demikian, warga mengancam akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut. Aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Warga berkomitmen terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan status hukum kepala Desa Dadapan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

