Cegah Penyebaran  PMK, Pemkab  Tulungagung Tutup Pasar Hewan

Menurut laporan dari Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, sebanyak 77 ekor sapi telah terinfeksi PMK, dan beberapa di antaranya dilaporkan mati. Penutupan pasar hewan akan berlangsung selama 16 hari pada tahap awal.

08 Jan 2025 - 11:06
Cegah Penyebaran  PMK, Pemkab  Tulungagung Tutup Pasar Hewan
Pasar hewan di Tulugagung sementara ditutup untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut kuku. (foto: beritasatu.com)

TULUNGAGUNG, SJP - Menyusul lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pasar hewan. Keputusan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus PMK serta mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap sektor peternakan di daerah tersebut.

Menurut laporan dari Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, sebanyak 77 ekor sapi telah terinfeksi PMK, dan beberapa di antaranya dilaporkan mati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, menyatakan bahwa penutupan pasar hewan akan berlangsung selama 16 hari pada tahap awal. Perpanjangan penutupan dapat dilakukan jika dirasa perlu.

“Memang kasus PMK di Kabupaten Tulungagung meningkat. Pedagang juga telah mengajukan usulan kepada Dinas Peternakan untuk penutupan pasar hewan, mencerminkan kesadaran mereka dalam ikut serta memutus penyebaran PMK,” ungkap Tri Hariadi pada Selasa (7/1/2025).

Selain menutup pasar hewan, Pemkab Tulungagung juga mengeluarkan imbauan kepada peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan peralatan. Disinfeksi secara rutin, memberikan pakan dan minuman berkualitas, serta membatasi akses orang luar ke area peternakan, terutama yang baru saja mengunjungi lokasi peternakan lain, juga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Peternak diharapkan melaporkan kepada petugas kesehatan jika menemukan ternak yang menunjukkan gejala sakit.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengajak masyarakat, khususnya para peternak, untuk mendukung langkah ini demi menjaga kesehatan ternak dan melindungi keberlanjutan usaha peternakan dari ancaman PMK. (**)

sumber: beritasatu.com

Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow