Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Probolinggo Kota Lakukan Pemeriksaan Senpi Dinas
Sipropam Polres Probolinggo Kota menggelar pemeriksaan senjata api dinas milik anggota dalam kegiatan Gaktibplin. Pengecekan meliputi administrasi, masa berlaku kartu pemegang senpi, hingga kondisi fisik senjata guna memastikan penggunaannya sesuai prosedur dan tetap aman dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh anggota kepolisian pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api dinas tetap mematuhi aturan serta prosedur yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian.
Pemeriksaan tersebut dilangsungkan di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan bersama jajaran Sipropam Polres Probolinggo Kota.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota yang memegang senjata api dinas diminta mengikuti proses pemeriksaan secara menyeluruh. Petugas melakukan pengecekan mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik senjata yang digunakan oleh masing-masing personel.
Selain itu, masa berlaku kartu pemegang senjata api juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota yang membawa senjata api telah memiliki izin resmi dan masih berlaku sesuai ketentuan.
Tidak hanya dari sisi administrasi, kondisi kebersihan serta kelayakan senjata api juga turut diperiksa secara detail. Petugas memastikan senjata api yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik serta siap digunakan apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang rutin dilakukan oleh Sipropam.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Zainullah.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memahami serta menjalankan aturan yang berlaku dalam penggunaannya.
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dinas yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya senjata api yang hilang maupun kondisi senjata yang tidak layak. Seluruh administrasi pemegang senpi juga masih berlaku,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan, jajaran Sipropam juga memberikan pengingat kepada seluruh anggota agar selalu mengutamakan kedisiplinan dan tanggung jawab saat membawa maupun menggunakan senjata api dinas.
Hal tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api maupun kejadian yang tidak diinginkan saat anggota menjalankan tugas di lapangan.
Zainullah juga menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus selalu mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kami terus mengingatkan kepada anggota agar selalu disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas,” pungkasnya.
Kegiatan pemeriksaan senjata api dinas yang dilaksanakan oleh Sipropam Polres Probolinggo Kota tersebut berlangsung dengan aman, tertib, serta berjalan lancar hingga selesai. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

