Cegah Kebocoran Retribusi Parkir, Dishub Berencana Libatkan APH
Parkir berlangganan lebih pasti dan bisa dan lebih baik dibanding parkir yang dikelola pihak ketiga
SAMPANG, SJP - Rendahnya capaian retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang harus mengambil langkah. Misalnya, melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian dan kejaksaan.
Selain langkah penegakan itu, Dishub berencana di tahun 2025 ini menerapkan sistem parkir berlangganan. Dengan tujuan meminimalisir kebocoran.
Program parkir berlangganan sudah pernah diberlakukan dari tahun 2019 hingga 2023. Namun dirasa kurang efisien dan capaian pendapatan asli daerah (PAD) rendah, akhirnya diberhentikan. Sehingga 2024 parkir dialihkan pada pihak ketiga.
Namun, PAD di 2024 pun juga jauh dari target. Sehingga Dishub menuai kritikan dari legislatif. Sebab sesuai Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024, PAD Dishub hanya mencapai Rp 300.000.000. Dimana target tahun 2024 sebesar Rp 3,5 miliar.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto mengaku akan kembali menerapkan parkir berlangganan di tahun 2025.
Menurutnya parkir berlangganan lebih pasti dan bisa dan lebih baik dibanding parkir yang dikelola pihak ketiga. Tujuan lain meminimalisasi kebocoran pendapatan retribusi parkir.
"Insyaallah parkir langganan solusi terbaik, untuk salah satu upaya meningkatkan PAD," jelasnya, Jumat (10/01/2025).
Dijelaskan, bahwa parkir berlangganan akan diterapkan pada parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah daerah. Jumlahnya, ada 80 titik tepi jalan. Sedangkan parkir khusus ada 11 titik di luar retribusi.
Namun, untuk tarif retribusi parkir berlangganan, pihaknya masih perlu merapatkan kembali. Namun yang pasti, tarif tergantung pada jenis kendaraan yang diparkir.
"Secepatnya kita bahas bersama instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan dan Samsat Sampang," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?