Reog, Kebaya, dan Kolintang Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Asal Indonesia
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk mengajukan tiga kebudayaan tradisional Indonesia
Suarajatimpost.com - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk mengajukan tiga kebudayaan tradisional Indonesia ke (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) UNESCO sebagai warisan budaya takbenda pada bulan Desember mendatang. Ketiga kebudayaan tersebut adalah Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang dari Sulawesi Utara.
"Pada Desember, rencananya ada tiga yang akan diajukan, yakni Reog Ponorogo, Kebaya, dan juga Kolintang dari Sulawesi Utara," ujar Fadli Zon dalam rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Fadli Zon menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia, khususnya melalui program UNESCO. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk mendaftarkan lebih banyak warisan budaya Indonesia agar dapat diakui sebagai warisan dunia.
"Program ini berfokus pada konservasi situs warisan budaya, pengakuan UNESCO, dan advokasi internasional. Kami berkomitmen meningkatkan jumlah warisan budaya Indonesia yang terdaftar di UNESCO," tegasnya.
Menurut Fadli, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat luas, dengan lebih dari 2.000 elemen budaya yang telah teridentifikasi sebagai warisan budaya takbenda. Namun, hingga saat ini hanya 13 elemen budaya Indonesia yang berhasil terdaftar di UNESCO sebagai warisan budaya takbenda.
"Kita akan melobi UNESCO lebih intensif, mengingat jumlah warisan budaya takbenda kita sangat banyak. Saat ini baru 13 yang mendapat pengakuan UNESCO, sementara di negara-negara lain jumlahnya jauh lebih banyak," katanya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap warisan budaya lokal. Selain itu, pemerintah juga fokus pada upaya pelestarian tradisi lokal dan melibatkan komunitas dalam upaya konservasi budaya.
"Tujuan kami adalah memperkuat posisi budaya Indonesia di mata dunia, serta melestarikan seni, bahasa, dan kearifan lokal yang mulai memudar. Komunitas lokal akan kami libatkan aktif dalam upaya pelestarian budaya ini," pungkas Fadli Zon. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?