Capaian Penyerahan PSU di Kota Batu Tembus Rp980 Miliar, 52 Pengembang Masih Berproses

Proses penyerahan PSU saat ini masih terus berjalan. Dari total ratusan pengembang perumahan yang terdata, sebanyak 60 di antaranya tengah memasuki tahap finalisasi berkas untuk penyerahan. Sementara itu, 52 pengembang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

04 Jun 2025 - 19:03
Capaian Penyerahan PSU di Kota Batu Tembus Rp980 Miliar, 52 Pengembang Masih Berproses
Pembangunan perumahan di Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mencatat capaian signifikan dalam penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan.

Hingga pertengahan tahun 2025, nilai total PSU yang telah berhasil diserahkan mencapai Rp980 miliar dengan luas mencapai 173.065,48 meter persegi.

Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq pada (4/6/2025) mengungkapkan, bahwa proses penyerahan PSU saat ini masih terus berjalan.

Dari total ratusan pengembang perumahan yang terdata, sebanyak 60 di antaranya tengah memasuki tahap finalisasi berkas untuk penyerahan. Sementara itu, 52 pengembang lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Proses terus kami dorong agar bisa tuntas tahun ini. Saat ini, sebanyak 52 pengembang masih dalam proses, dan kami targetkan bisa diselesaikan paling lambat Desember nanti,” ujar Arief.

Namun, terdapat kendala signifikan dalam pelaksanaan proses tersebut. Salah satu hambatan utama adalah tidak terdeteksinya alamat dari sekitar 10 pengembang. Akibatnya, penyuratan resmi dari pemkot untuk keperluan administratif pun terhambat.

“Beberapa pengembang tidak diketahui alamat kantornya. Ini menyulitkan kami untuk melakukan proses administrasi penyerahan PSU. Untuk pengembang yang tidak diketahui keberadaannya tersebut diketahui berada di wilayah Desa Beji, Kecamatan Junrejo dan Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Dalam kondisi seperti ini, pemkot berencana melakukan penandatanganan berita acara dengan pemerintah desa setempat sebagai solusi alternatif," imbuhnya.

Arief menegaskan, penyerahan PSU sangat penting agar Pemkot Batu bisa melakukan pemeliharaan fasilitas publik seperti jalan, taman, dan drainase. Selama aset masih atas nama pengembang, pemkot tidak bisa menganggarkan perawatan karena terbentur regulasi.

“Kami juga terus lakukan sosialisasi kepada para pengembang, bahkan menggandeng Kejaksaan Negeri Batu untuk pendampingan hukum. Kami juga menunda penerbitan dokumen perizinan bangunan sebagai bentuk dorongan agar pengembang menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Dengan terus didorongnya sinergi lintas sektor dan peninjauan langsung ke lapangan, Disperkim optimistis proses penyerahan PSU dari seluruh pengembang bisa rampung pada akhir tahun ini. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow